Iffan menambahkan pihaknya memiliki komite penilaian untuk hiburan artis dan olahragawan daerah. Komite itu, kata dia, terdiri dari sejumlah unsur di antaranya Kejaksaan Tinggi, Intelkam Polda Metro Jaya, Biro Hukum, Satpol PP, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi hingga BPBD DKI.
"Semuanya itu akan menilai kesesuaian norma yang ada, terus mau apa di Jakarta. Misalnya, kegiatan apa yang dilakukan, apakah sudah perizinannya lengkap, persyaratan administrasinya sesuai, terus yang paling penting harus ada kesesuaian dengan adat istiadat kita," jelasnya.
Sebelumnya, beredar informasi melalui salah satu akun di media sosial yang menyebutkan Miyabi akan mengadakan "gala dinner" di salah satu hotel di Jakarta pada 5 Juni 2022 pukul 19.00 WIB. [ANTARA]