Suara.com - Penolakan terhadap rencana mendatangkan mantan bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyami, ke dalam sebuah acara makan malam di Jakarta mendapat penolakan dari berbagai kalangan.
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jakarta Syarif ikut menolaknya. Sebelumnya, penolakan juga disampaikan tokoh Persaudaraan Alumni 212 yang mengajak masyarakat Islam untuk menentang rencana kedatangan Miyabi.
"Kalau menimbulkan kontroversi lebih baik jangan. Saya dalam posisi mengatakan jangan," ujar Syarif kepada Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Menurut kabar yang belum dapat diverifikasi Suara.com, acara makan malam bersama Miyabi akan diselenggarakan di salah satu hotel pada Juni 2022. Panitia membatasi jumlah penggemar Miyabi hanya 50 orang dan tiap-tiap penggemar dikenakan biaya Rp15 juta.
Baca Juga: Kontroversi Rencana Gala Dinner Miyabi di Jakarta, Harga Tiket Fantastis hingga Tuai Kritikan
Meskipun acaranya ekseklusif, acara itu dikhawatirkan bakal memicu keributan. Apalagi, kata Syarif, polemik sudah muncul semenjak acara dipromosikan.
"Kalau sekarang kan baru tahap ini saja sudah mengandung kontroversi, ya kalau menurut saya sih nggak usahlah nggak usah," katanya.
Pemerintah Jakarta diminta untuk mengkaji rencana kegiatan itu.
"Saya meminta pemprov untuk melakukan pengkajian yang lebih dalamlah ya. Kalau mengundang kontroversi untuk apa, kalaupun tujuannya baik. Ya lebih baik dipertimbangkan lagi karena kontroversinya. Nggak produktif gitu, jadinya ngurusin klarifikasi," kata dia.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Iffan mengatakan panitia acara belum mengajukan permohonan izin kepada pemerintah.
Baca Juga: Soal Gala Dinner Miyabi di Jakarta, Gerindra DKI: Kalau Bikin Kontroversi Mending Enggak Usah!
"Memang permohonan atau segala sesuatu yang berkaitan belum ada. jadi kami nggak bisa komentar apa-apa," ujar Iffan, Rabu (18/5/2022).
Jikapun permohonan izin diajukan, dinas tidak sertamerta memberikannya karena harus melalui penilaian yang dilakukan tim gabungan.
"Kami itu punya komite penilaian hiburan artis dan olahragawan daerah. Unsurnya terdiri dari Kejati, Intelkam Polda Metro Jaya, biro hukum, satpol, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, BPBD, semuanya itu akan menilai kesesuaian norma-norma yang ada," kata dia.
Permohonan izin penyelenggaraan acara akan dinilai dari aspek administrasi, kelengkapan dokumen hingga kesesuaian acara dengan norma dan budaya di Jakarta.
"Terus mau apa di Jakarta misalnya, kegiatan apa yang dilakukan, apakah sudah perizinannya lengkap, persyaratan administrasinya sesuai, terus yang paling penting harus ada keseusaian dengan adat istiadat kita," katanya.
Penolakan juga disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Novel Bakmumin, antara lain dengan alasan "promosi kemaksiatan dan kebejatan yang sangat jauh dari nilai-nilai agama dan Pancasila serta budaya dan adat manapun."
Novel juga mengutuk keras atas eksploitasi mantan bintang porno asal Jepang tersebut. Ia menilai, mengundang artis porno seperti Miyabi dapat menimbulkan kegaduhan.
Dia menyebut acara semacam itu dapat "menghancurkan nilai-nilai agama dan Pancasila, dan itu jelas tujuan komunis gaya baru."
Novel menyebut ulama dan ormas ormas Islam, termasuk MUI, akan menolak kehadiran Miyabi di Jakarta dan karena itu harus dibatalkan. [rangkuman laporan Suara.com]