Suara.com - Anggota fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif ikut mengomentari soal rencana gala dinner eks bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi di ibu kota. Syarif menyarankan agar kegiatan itu dibatalkan.
Menurut Syarif, kedatangan Miyabi ke Jakarta malah akan menimbulkan polemik nantinya. Akhirnya terjadi keributan yang tak perlu di tengah masyarakat karena acara itu.
"Kalau menimbulkan kontroversi lebih baik jangan. Saya dalam posisi mengatakan jangan," ujar Syarif saat dihubungi Suara.com, Kamis (19/5/2022).
Ia menyebut keributan ini sudah terlihat bahkan ketika acara masih dipromosikan. Sejumlah pihak seperti Persaudaraan Alumni (PA) 212 bahkan mengajak masyarakat untuk memboikot acara ini.
Baca Juga: Miyabi Akan ke Indonesia Tuai Pro Kontra, Netizen Ini Bandingkan dengan UAS
"Kalau sekarang kan baru tahap ini saja sudah mengandung kontroversi, ya kalau menurut saya sih enggak usah lah, enggak usah," jelasnya.
Kendati demikian, ia meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melakukan pengkajian matang atas acara ini. Perlu dipertimbangkan dampak terhadap masyarakat untuk mengeluarkan izin atau tidak.
"Saya meminta Pemprov untuk melakukan pengkajian yang lebih dalam lah ya. Kalau mengundang kontroversi untuk apa, kalaupun tujuannya baik," katanya.
"Ya lebih baik dipertimbangkan lagi karena kontroversinya. Nggak produktif gitu, jadinya ngurusin klarifikasi," tambahnya memungkasi.
Picu Polemik
Baca Juga: Tetap Kaya Raya, 3 Sumber Kekayaan Miyabi Usai Pensiun Jadi Bintang Film Dewasa
Sebelumnya, rencana gala dinner bersama eks bintang porno asal Jepang, Maria Ozawa atau Miyabi belakangan ini menuai polemik. Ternyata, kegiatan itu sampai sekarang belum mengantongi izin.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Iffan. Ia mengatakan, pihaknya belum mengeluarkan izin karena penyelenggara sampai saat ini belum mengajukan permohonan.
"Memang permohonan atau segala sesuatu yang berkaitan belum ada. jadi kami gak bisa komentar apa-apa," ujar Iffan saat dikonfirmasi Suara.com, Rabu (18/5/2022).
Iffan menjelaskan, untuk bisa mengeluarkan izin, penyelenggara harus mengajukan permohonan. Selanjutnya ia sudah memiliki tim gabungan yang akan melakukan penilaian atas acara yang diajukan.
"Kami itu punya komite penilaian hiburan artis dan olahragawan daerah. Unsurnya terdiri dari Kejati, Intelkam Polda Metro Jaya, Biro Hukum, Satpol, Dinas Tenaga Kerja, Imigrasi, BPBD, semuanya itu akan menilai kesesuaian norma-norma yang ada," jelasnya.
Penilaiannya, kata Iffan, mencakup banyak hal. Mulai dari administrasi, kelengkapan dokumen, hingga kesesuaian acara dengan norma dan budaya di Jakarta.
"Terus mau apa di Jakarta misalnya, kegiatan apa yang dilakukan, apakah sudah perizinannya lengkap, persyaratan administrasinya sesuai, terus yang paling penting harus ada keseusaian dengan adat istiadat kita," pungkasnya.