Suara.com - Seorang remaja putri di Cengkareng, Jakarta Barat, diperkosa oleh tiga orang dekat: paman berinisial S (52) dan dua orang lainnya berinisial U serta A.
S dan A sudah ditangkap polisi tak lama setelah kejadian dan sekarang mereka sedang menjalani interogasi. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta pihak berwajib mengungkap latar belakang kasus itu untuk mengetahui apakah ada motif perdagangan orang ataukah tidak.
Korban selama ini merasakan sendiri kesakitan yang dialaminya karena khawatir dengan ancaman yang pernah disampaikan para pelaku. Dia takut mengadu kepada orang tuanya.
Sampai suatu ketika dia tidak dapat menahan rasa sakit pada kemaluannya. Orangtua kemudian membawanya ke rumah sakit.
Baca Juga: Malang! Bocah di Jakbar Diperkosa Paman dan 2 Rekan Kerja Ayahnya
Dari situlah kasus yang dialami korban mulai terungkap. Hasil visum menunjukkan dia telah mengalami kekerasan secara seksual "dan mengalami keputihan yang banyak," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Polisi Ali Barokah.
Singkat cerita, polisi mendapatkan informasi pelakunya S dan dua teman ayah korban: U dan A. S tak lain paman korban dan dua orang lainnya tetangga yang juga teman ayah korban.
Dari hasil pelacakan, polisi dapat menangkap S dan U. Sedangkan A melarikan diri begitu mendengar sedang dicari polisi.
Polisi harus ungkap motifnya
Kabarnya, S sengaja mengajak dua temannya, U dan A, untuk melakukan tindakan seksual terhadap korban.
Jika benar kabar itu, ada kecurigaan kejahatan tersebut memiliki motif perdagangan orang.
"Kepolisian harus bisa mengungkap apakah ada motif, perdagangan orang di sini. Misalnya transaksi seksual, kemudian apalagi mendapat persetujuan dari si pamannya ini, karena misalnya menjual keponakannya. Nah itu harus-harus benar diungkap," kata Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah kepada Suara.com, Kamis (19/4/2022).
Kecurigaan Maryati, antara lain didasari pada kronologis kejadian.
"Nah ini saya kira kemungkinan-kemungkinan besar, yang kemungkinan bisa terjadi, karena dengan waktu dan kok bisa lebih dari satu orang, sampai membawa orang lain. Dan itu notabene temannya bapaknya. Saya kira apa yang diinginkan dan apa yang diharapkan," kata dia.
"Kalau ternyata ditemukan adanya keinginan mendapatkan sejumlah uang, kan motivasinya itu jelas di situ, dia mendapat keuntungan sekaligus dia juga melakukan persetubuhan. Atau perkosaan kepada keponakannya. Nah ini betul-betul melakukan kejahatan, lebih dari dia sebagai pelaku kekerasan seksual."
Yang jelas, kata Maryati, kasus itu adalah kasus kekerasan seksual pada anak dan harus menjadi perhatian serius.
"Jangan sampai justru pelaku masih berkeliaran dan korban sudah mendapatkan penderitaan yang sedemikian ngeri," ujar Maryati. [Rangkuman laporan Suara.com]