Suara.com - Seorang remaja putri di Cengkareng, Jakarta Barat, diperkosa oleh tiga orang dekat: paman berinisial S (52) dan dua orang lainnya berinisial U serta A.
S dan A sudah ditangkap polisi tak lama setelah kejadian dan sekarang mereka sedang menjalani interogasi. Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia meminta pihak berwajib mengungkap latar belakang kasus itu untuk mengetahui apakah ada motif perdagangan orang ataukah tidak.
Korban selama ini merasakan sendiri kesakitan yang dialaminya karena khawatir dengan ancaman yang pernah disampaikan para pelaku. Dia takut mengadu kepada orang tuanya.
Sampai suatu ketika dia tidak dapat menahan rasa sakit pada kemaluannya. Orangtua kemudian membawanya ke rumah sakit.
Dari situlah kasus yang dialami korban mulai terungkap. Hasil visum menunjukkan dia telah mengalami kekerasan secara seksual "dan mengalami keputihan yang banyak," kata Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Cengkareng Ajun Komisaris Polisi Ali Barokah.
Singkat cerita, polisi mendapatkan informasi pelakunya S dan dua teman ayah korban: U dan A. S tak lain paman korban dan dua orang lainnya tetangga yang juga teman ayah korban.
Dari hasil pelacakan, polisi dapat menangkap S dan U. Sedangkan A melarikan diri begitu mendengar sedang dicari polisi.
Polisi harus ungkap motifnya
Kabarnya, S sengaja mengajak dua temannya, U dan A, untuk melakukan tindakan seksual terhadap korban.
Baca Juga: Malang! Bocah di Jakbar Diperkosa Paman dan 2 Rekan Kerja Ayahnya
Jika benar kabar itu, ada kecurigaan kejahatan tersebut memiliki motif perdagangan orang.