Polisi sebelumnya mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berjumlah tiga orang yakni S (52), paman korban dan U serta A yang notabene juga rekan dari ayah gadis kecil tersebut.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, polisi baru menangkap S dan U. Sementara A masih buron.
"Yang kami amankan dua orang, yang satu paman korban, yang satu lagi tetangga yang juga rekan kerja ayah korban. Satu pelaku masih buron," ujar Ardhie, saat dihubungi, Rabu (18/5/2022) kemarin.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Ali Barokah mengatakan, aksi itu disembunyikan korban dari kedua orangtuanya lantaran takut karena sempat mendapat ancaman dari pelaku.
Kasus pemerkosaan ini terungkap saat korban mengeluh rasa sakit ke orangtuanya di bagian kemaluannya. Saat itu juga korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
"Awalnya korban ngeluh sakit pada bagian kemaluan. Orangtua korban bawa ke dokter. Setelah divisum ternyata benar (telah disetubuhi) dan mengalami keputihan yang banyak," kata Ali.