Digilir 2 Rekan Ayahnya, Bocah Perempuan di Cengkareng Dijual Pamannya Sendiri?

Kamis, 19 Mei 2022 | 13:09 WIB
Digilir 2 Rekan Ayahnya, Bocah Perempuan di Cengkareng Dijual Pamannya Sendiri?
Ilustrasi pemerkosaan. [Istimewa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Polsek Cengkareng, mendalami dugaan transaksi seksual atau perdagangan anak terkait kasus pemerkosaan yang dialami gadis 11 tahun berinisial RB di Cengkareng, Jakarta Barat.

RB menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri berinisial S (52). Mirisnya, sang paman turut mengajak dua rekannya yang juga teman dari ayah korban.

"Kepolisian harus bisa mengungkap apakah ada motif, perdagangan orang di sini. Misalnya transaksi seksual, kemudian apalagi mendapat persetujuan dari si pamannya ini, karena misalnya menjual keponakannya. Nah itu harus-harus benar diungkap," kata  Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah kepada Suara.com, Kamis (19/4/2022).

Dugaannya  perdagangan anak, kata Maryati, karena  adanya dua orang lain yang turut memperkosa RB yang diajak oleh S, paman RB.

"Nah ini saya kira kemungkinan-kemungkinan besar, yang kemungkinan bisa terjadi, karena dengan waktu dan kok bisa lebih dari satu orang, sampai membawa orang lain. Dan itu notabene temannya bapaknya. Saya kira apa yang diinginkan dan apa yang diharapkan," kata dia.

Lanjutnya, jika nanti  ditemukan motif perdagangan anak oleh paman korban, kasus ini bukan hanya sekedar pemerkosaan biasa.

"Kalau ternyata ditemukan adanya keinginan mendapatkan sejumlah uang, kan motivasinya itu jelas di situ, dia mendapat keuntungan, sekaligus dia juga melakukan persetubuhan. Atau perkosaan kepada keponakannya. Nah ini betul-betul  melakukan kejahatan, lebih dari dia sebagai pelaku kekerasan seksual," kata Maryati.

Satu Buron

Sementara itu, terhadap salah satu pelaku yang masih buron, KPAI mendesak Polsek Cengkareng untuk segera menangkapnya. Pelaku harus segera diadili, mengingat korban yang masih di bawa umur dengan penderitaan yang bakal ditanggungnya nanti.

Baca Juga: Malang! Bocah di Jakbar Diperkosa Paman dan 2 Rekan Kerja Ayahnya

"Ini kekerasan seksual pada anak, jadi harus menaruh perhatian yang besar dan serius. Jangan sampai justru pelaku masih berkeliaran, dan korban sudah mendapatkan penderitaan yang sedemikian ngeri," ujar Maryati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI