Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak agar Polsek Cengkareng, mendalami dugaan transaksi seksual atau perdagangan anak terkait kasus pemerkosaan yang dialami gadis 11 tahun berinisial RB di Cengkareng, Jakarta Barat.
RB menjadi korban pemerkosaan oleh pamannya sendiri berinisial S (52). Mirisnya, sang paman turut mengajak dua rekannya yang juga teman dari ayah korban.
"Kepolisian harus bisa mengungkap apakah ada motif, perdagangan orang di sini. Misalnya transaksi seksual, kemudian apalagi mendapat persetujuan dari si pamannya ini, karena misalnya menjual keponakannya. Nah itu harus-harus benar diungkap," kata Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah kepada Suara.com, Kamis (19/4/2022).
Dugaannya perdagangan anak, kata Maryati, karena adanya dua orang lain yang turut memperkosa RB yang diajak oleh S, paman RB.
Baca Juga: Malang! Bocah di Jakbar Diperkosa Paman dan 2 Rekan Kerja Ayahnya
"Nah ini saya kira kemungkinan-kemungkinan besar, yang kemungkinan bisa terjadi, karena dengan waktu dan kok bisa lebih dari satu orang, sampai membawa orang lain. Dan itu notabene temannya bapaknya. Saya kira apa yang diinginkan dan apa yang diharapkan," kata dia.
Lanjutnya, jika nanti ditemukan motif perdagangan anak oleh paman korban, kasus ini bukan hanya sekedar pemerkosaan biasa.
"Kalau ternyata ditemukan adanya keinginan mendapatkan sejumlah uang, kan motivasinya itu jelas di situ, dia mendapat keuntungan, sekaligus dia juga melakukan persetubuhan. Atau perkosaan kepada keponakannya. Nah ini betul-betul melakukan kejahatan, lebih dari dia sebagai pelaku kekerasan seksual," kata Maryati.
Satu Buron
Sementara itu, terhadap salah satu pelaku yang masih buron, KPAI mendesak Polsek Cengkareng untuk segera menangkapnya. Pelaku harus segera diadili, mengingat korban yang masih di bawa umur dengan penderitaan yang bakal ditanggungnya nanti.
"Ini kekerasan seksual pada anak, jadi harus menaruh perhatian yang besar dan serius. Jangan sampai justru pelaku masih berkeliaran, dan korban sudah mendapatkan penderitaan yang sedemikian ngeri," ujar Maryati.
Polisi sebelumnya mengungkap kasus pemerkosaan terhadap anak di Cengkareng, Jakarta Barat. Pelaku berjumlah tiga orang yakni S (52), paman korban dan U serta A yang notabene juga rekan dari ayah gadis kecil tersebut.
Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan, polisi baru menangkap S dan U. Sementara A masih buron.
"Yang kami amankan dua orang, yang satu paman korban, yang satu lagi tetangga yang juga rekan kerja ayah korban. Satu pelaku masih buron," ujar Ardhie, saat dihubungi, Rabu (18/5/2022) kemarin.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Ali Barokah mengatakan, aksi itu disembunyikan korban dari kedua orangtuanya lantaran takut karena sempat mendapat ancaman dari pelaku.
Kasus pemerkosaan ini terungkap saat korban mengeluh rasa sakit ke orangtuanya di bagian kemaluannya. Saat itu juga korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa.
"Awalnya korban ngeluh sakit pada bagian kemaluan. Orangtua korban bawa ke dokter. Setelah divisum ternyata benar (telah disetubuhi) dan mengalami keputihan yang banyak," kata Ali.