Suara.com - Warga Negara Indonesia atau WNI pendukung ISIS menyerahkan diri ke polisi. Dia diduga melakukan tindak pidana terorisme pendukung Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di wilayah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.
Hal itu dikatakan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Si tersangka berinisial MRW, jenis kelamin laki-laki berusia 22 tahun.
MRW warga Desa Bega, Kecamatan Poso Pesisir, menyerahkan diri di Desa Bahoea Reko, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali.
"Telah menyerahkan diri satu orang tersangka, waktu penyerahan diri Rabu tanggal 18 Mei pukul 09.30 WIB," kata Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Kamis.
Keterlibatan tersangka adalah pernah melakukan sumpah setia atau baiat kepada ami Negara Islam dan Suriah (ISIS).
"Tersangka melakukan idad (latihan fisik) sebanyak dua kali dan baiat kepada Amir ISIS," kata Ramadhan.
Sebelumnya Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 24 tersangka kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang juga pendukung ISIS.
Ke 24 tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda pada Sabtu (14/5) lalu, yakni 22 orang di Sulawesi Tengah, 1 orang di Bekasi, Jawa Barat dan 1 orang lagi di Kalimantan Timur.
Baca Juga: Menyerah! Terduga Teroris Jaringan ISIS di Poso Datangi Kantor Polisi
Setelah penangkapan yang berlangsung serentak di 3 wilayah tersebut, penyidik Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penggeledahan di tempat para tersangka.