Suara.com - Warga Kabupaten Cianjur, Jawa Barat digegerkan dengan seorang wanita berinisial NN (28) yang memiliki dua suami alias melakukan poliandri. NN diduga menggunakan berbagai cara agar bisa punya dua suami.
Kasus poliandri di Cianjur ini menjadi viral setelah pengusiran NN oleh warga dari kampung Sodong Hilir, Desa Tanjungsari, viral di media sosial. Warga kesal lantaran NN menikah dengan pria lain.
NN dan keluarganya diusir dari kampung oleh para warga pada akhir pekan lalu. Berikut ini fakta-fakta yang terkumpul dari wanita di Cianjur yang diusir warga karena punya dua suami.
1. Dua Suami Dibohongi
Baca Juga: Heboh Perempuan Bersuami Dua di Cianjur, MUI Keluarkan Pernyataan Tegas
NN sejatinya sudah menikah dengan seorang pria berinisial TS sejak 13 tahun yang lalu. Dari pernikahan ini, mereka memiliki dua orang anak. NN dan TS tinggal di kampung Sodong Hilir, Desa Tanjungsari.
Namun, tanpa sepengetahuan TS, NN menikah lagi 5 bulan yang lalu. NN menikah dengan seorang pria berinisial UA secara siri. NN berbohong agar bisa menikah dengan UA.
NN mengaku sudah dua tahun menjanda dan orang tuanya wafat. Pernikahan siri itu pun kemudian disaksikan ustadz di kampung UA. Setelah pernikahan itu, NN jadi sering pergi ke rumah UA di Desa Babakancaringin, kecamatan Karangtengah.
2. Dipergoki Saudara TS
Meski sudah disembunyikan rapi oleh NN, pernikahan sirinya dengan UA akhirnya terbongkar. Hal ini diketahui saudara suami pertamanya yang kerap melihat NN keluar dari rumah UA.
NN tak bisa mengelak ketika suadara suami pertamanya mendatangi rumah UA dan bertanya langsung pada NN. Setelah NN mengelak, UA akhirnya yang menjelaskan bahwa mereka sudah menikah secara siri.
3. Langsung Diceraikan
Setelah aksi poliandri yang dilakukan NN terbongkar, permasalahan ini diselesaikan secara musyawarah. Menurut salah satu tokoh Desa Tanjungsari, Aep Ibing, pernikahan itu berlangsung di kampung UA.
"Usai kebenaran itu diketahui, TS pun diberitahu dan akhirnya dilakukan musyawarah. Dalam musyawarah itu terungkap semuanya, jika NN menikah lima bulan lalu, dengan dinikahkan oleh seorang ustaz di kampungnya secara siri," kata dia.
TS yang kaget mendengar istrinya nikah lagi memutuskan untuk bercerai. Ia langsung menjatuhkan talak 3. Musyawarah pada akhirnya berjalan damai, apalagi ada pihak Polsek Karangtengah yang datang.
4. Warga Marah
Musyawarah berakhir damai. Namun, amarah justru menyulut dari para tetangga TS. Mereka marah atas kelakukan NN yang tega menikah lagi dengan pria lain, meski masih berstatus istri sah TS.
Warga pun mengusir NN dan melakukan pembakaran terhadap pakaian milik NN. Video emosi warga ini kemudian viral di media sosial. Dari video inilah kasus poliandri NN jadi pembahasan penjuru wilayah Tanah Air.
5. Menteri PPPA dan Ketua Komnas Perempuan Kecewa Warga Main Hakim Sendiri
Viralnya kasus ini sampai ke telinga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. Ia menyesalkan aksi main hakim sendiri yang dilakukan warga terhadap NN.
"Semestinya sebagai warga negara yang baik dan memiliki aturan hukum, aksi main hakim sendiri tidak perlu dilakukan dengan alasan apapun," kata Menteri PPPA, Bintang Puspayoga, dikutip dari SuaraJogja.id.
Komnas Perempuan menyayangkan sikap masyarakat Cianjur yang main hakim sendiri dengan mengusir seorang wanita berinisial NN (28) lantaran memiliki dua suami atau poliandri
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani juga sangat menyayangkan lantaran masyarakat main hakim senditi dan dengan mudah mengusir NN dengan mengeluarkan barang-barangnya dari rumah.
"Dalam hal ini pasutrinya sendiri sudah ambil kesepakatan untuk bercerai. Tidak cukup juga alasan masyarakat untuk melakukan hal sewenang-wenang," katanya, saat dihubungi Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Yentriyani mengatakan, dalam hal ini, bahkan dalam setiap persoalan apapun, perempuan menjadi pihak yang selalu disudutkan.
Kontributor : Lukman Hakim