Alasan Ketua MUI Risih Lihat Terdakwa Kenakan Pakaian Agamis Saat Sidang: Mendadak Saleh

Kamis, 19 Mei 2022 | 11:05 WIB
Alasan Ketua MUI Risih Lihat Terdakwa Kenakan Pakaian Agamis Saat Sidang: Mendadak Saleh
Ketua MUI Cholil Nafis. [YouTube/PadasukaTV]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cholil Nafis mendukung keputusan Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin yang melarang terdakwa kejahatan mengenakan atribut keagamaan yang tidak digunakan sebelum persidangan.

Cholil merasa risih ketika pakaian yang menyimbolkan seorang muslim malah dijadikan kostum terdakwa saat sidang.

Cholil mengaku kalau dirinya sempat bertanya-tanya ketika melihat para terdakwa tetiba menjadi agamis saat menjalani persidangan.

"Setuju Pak Jaksa Agung RI. Saya dulu bertanya-tanya kenapa terdakwa ke persidangan pakaiannya mendadak kaya orang saleh," kata Cholil melalui akun Twitternya, Kamis (19/5/2022).

Baca Juga: Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama Saat Sidang, Jaksa Agung Dinilai Kurang Kerjaan: Kejaksaan Tidak Berwenang

"Bahkan serasa risih melihat pakaian simbol muslim dipakainya," sambungnya.

Lebih lanjut, Cholil malah mendukung kalau para terdakwa itu bisa mengenakan pakaian yang memang pantas dikenakan saat persidangan, khususnya bagi para pelaku tindak pidana korupsi.

"Saya dukung pakaian terdakwa itu khusus yang mudah dikenal, khususnya koruptor," ucapnya.

Di waktu terpisah, Cholil juga mengatakan bahwa pakaian yang menutup aurat itu sekaligus menjadi identitas bahkan bisa menjadi hiasan bagi seseorang yang menggunakannya.

Karena itu, ia tidak sepakat apabila para terdakwa malah menggunakan pakaian agamis karena tidak sesuai dengan perbuatannya.

Baca Juga: Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Keagamaan di Sidang, Legislator: Seolah-olah Sudah Tobat dari Kejahatan

"Pakaian itu penutup aurat sekaligus adalah identitas bahkan hiasan bagi seseorang. Maka pakaian itu biasanya menunjukkan identitas diri. Karenanya simbol pakaian agama jangan dipakai oleh terpidana," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI