Periksa Sejumlah Saksi, KPK Pertajam Bukti Bupati Bogor Ade Yasin Kumpulkan Uang Untuk Suap Auditor BPK Jabar

Kamis, 19 Mei 2022 | 10:01 WIB
Periksa Sejumlah Saksi, KPK Pertajam Bukti Bupati Bogor Ade Yasin Kumpulkan Uang Untuk Suap Auditor BPK Jabar
Ilustrasi Gedung KPK.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat bukti Bupati Bogor nonaktif, Ade Yasin atas perintahnya mengumpulkan uang untuk diberikan kepada tim auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Barat.

Uang yang dikumpulkan Ade Yasin berasal dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD). Ade kini sudah menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021.

Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi. Mereka yakni, Kasubag PBJ Kabupaten Bogor, Unu; Pegawai RSUD Cibinong, Sapto Aji Eko; Kasubbid Gaji BPKAD Kab Bogor, Ferry Syafari; dan KAbid AKTI BPKAD Kab. Bogor, Wiwin Yeti Heriyati.

Kemudian, PNS di Dinas PUPR Kab Bogor, Khairul Amarullah; Kabid Aset BPKAD Kab Bogor, WR. Pelitawan; Kasubbag Keuangan Bappeda Kab. Bogor, Rizki Setiawan; Staf di Bagian Perlengkapan Kab. Bogor, Ridwan Hendrawan; dan KAsubag KEsra Setda Kab Bogor, Iip.

Baca Juga: KPK Sebut Ade Yasin diduga Perintahkan Anak Buahnya Kumpulkan Uang Untuk Operasional Tim BPK Jabar

"Didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan pengumpulan sejumlah uang dari beberapa SKPD yang menjadi objek audit oleh tersangka ATM (Anthon Merdiansyah) bersama Tim Auditor BPK Perwakilan Jawa Barat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (19/5/2022).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan tersangka kasus tersebut.

Sebagai pemberi suap yakni Ade Yasin, Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam, Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah , dan pejabat pembuat komitmen pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik.

Sedangkan penerima, yaitu pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat/Kasub Auditorat Jabar III/pengendali teknis Anthon Merdiansyah, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor Arko Mulawan, pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Hendra Nur Rahmatullah Karwita, dan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat/pemeriksa Gerri Ginajar Trie Rahmatullah.

KPK menyebut dugaan suap yang dilakukan Ade Yasin tersebut agar Pemkab Bogor kembali mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualian.

Baca Juga: KPK Dalami Dugaan Bupati Bogor Ade Yasin Kumpulkan Uang Untuk Biaya Operasional Tim Pemeriksa BPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI