Masih Berlangsung, KPK Geledah Dua Kantor SKPD Kota Ambon Terkait Kasus Suap Wali kota Richard

Rabu, 18 Mei 2022 | 19:32 WIB
Masih Berlangsung, KPK Geledah Dua Kantor SKPD Kota Ambon Terkait Kasus Suap Wali kota Richard
Ketua KPK Firli Bahuri merilis penetapan tersangka dan penahanan wali kota Ambon, Richard Louhenapessy, Jumat (13/5/2022). [Suara.com/Welly]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penggeledahan di sejumlah wilayah di Kota Ambon, pada Rabu (18/5/2022).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut tim penyidik kembali melakukan penggeledahan di Kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kota Ambon. Dimana, sebelumnya kantor itu sudah di segel tim KPK.

"Benar, hari ini tim Penyidik KPK kembali melanjutkan upaya paksa penggeledahan di dua kantor SKPD pada Pemkot Ambon," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Ali pun belum dapat menyampaikan lebih lanjut barang bukti apa yang telah disita tim. Lantaran, hingga kini penggeledahan masih berlangsung.

"Proses penggeledahan masih berlangsung dan perkembangan lanjutan dari kegiatan ini berikutnya akan kembali kami informasikan," kata dia.

Diduga Bakar Barang Bukti

Oknum pegawai Pemkot Ambon diduga kedapatan membakar sejumlah dokumen terkait kasus korupsi yang tengah diusut KPK. Dimana, Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Benar, diduga atas perintah atasannya, melakukan tindakan pemusnahan berbagai dokumen yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Kedapatan melakukan itu, kata Ali, tim KPK dibantu Brimob Polda Ambon akhirnya melakukan pemeriksaan terhadap oknum pegawai tersebut.

Baca Juga: KPK Temukan Oknum Pegawai Musnahkan Barang Bukti Kasus Suap Wali Kota Ambon

"Seketika juga, tim penyidik langsung mengamankan dan memeriksa oknum tersebut untuk menggali motif perbuatannya," ucap Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI