Suara.com - Seorang anak disabilitas dicabuli tetangga di Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat. Kejadian nahas ini terungkap saat sang anak mengadu kepada orangtuanya.
Setelah ditelusuri kepolisian, terungkap beberapa fakta pencabulan anak disabilitas. Berikut deretan fakta anak disabilitas dicabuli tetangga di Mangga Besar.
1. Korban Menangis Kepada Orang Tua
Pencabulan ini pertama terungkap ketika korban yang masih berusia 14 tahun itu menangis kepada orangtuanya.
Sang anak mengadu kepada orangtua dan mengeluh sakit pada bagian kemaluannya. Korban juga mengaku seseorang telah memegang-megang kemaluannya hingga membuatnya kesakitan.
"Anak saya turun nangis, katanya itunya sakit," kata sang ibu kepada wartawan ditemui di warungnya di Mangga Besar, Jakbar, Selasa (17/5/2022).
2. Korban Dibawa ke Rumah Sakit
Mengetahui ada yang tak beres dengan yang dialami sang anak, ibu korban pun membawanya ke rumah sakit untuk visum.
Namun saat itu pihak rumah sakit mengaku tidak bisa langsung melalukan visum lantaran syarat untuk visum harus ada laporan pihak kepolisian.
Baca Juga: Kronologi Remaja Berkebutuhan Khusus Dicabuli Tetangga di Jakbar Gegara Jalan Terhalang
"Saya ke rumah sakit, di situ gak bisa kalau visum gak pakai laporan polisi. Jadi langsung lapor ke Polsek Tamansari. Di sana gak bisa, kita harus ke Polres, malamnya langsung ke Polres langsung ditangani perlindungan anak, kita diantar ke Tarakan," jelasnya.