Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus menelisik posisi hingga keuangan perusahaan PT Bumi Rejo yang pernah dipegang oleh saksi Boyamin Saiman.
Keterangan itu digali setelah merampungkan pemeriksaan terhadap Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) itu yang pernah mengisi jabatan sebagai Direktur PT Bumi Rejo.
Pemeriksaan Boyamin sebagai saksi dilakukan KPK untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Terkait kedudukan dan kewenangan saksi sebagai Direktur PT Bumi Rejo," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
"Di samping itu, didalami pula pengetahuan saksi mengenai aktifitas operasional PT Bumi Rejo diantaranya soal keuangan perusahaan," katanya.
Sebelumnya, Boyamin diperiksa ketika menjadi Direktur PT Bumi Rejo. Ia mengaku ada sekitar 11 pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya.
"Ada 11 pertanyaan," kata Boyamin di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa (17/5/2022).
Boyamin pun tak dapat merinci 11 pertanyaan yang ditanya penyIdik kepada dirinya tersebut. Salah satunya yakni mengenai data pribadi hingga awal kenal Bupati nonaktif Budhi Sarwono. Selanjutnya, dia menjelaskan mengenai pengurusan PT Bumi Rejo.
"Bagaimana kenal BS (Budhi Sarwono) saya jelaskan seperti kemarin teman-teman kan wartawan kan udah tanya udah saya jawab, terus susunan pengurus bumi rejo mulai tahun 1982 sampe 2021," katanya.
Untuk diketahui, kasus pencucian uang Budhi Sarwono merupakan hasil pengembangan kasus suap barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara yang terlebih dahulu menyeret Budhi sebagai tersangka.
"Ditemukannya berbagai alat bukti baru dalam perkara dengan tersangka BS dan kawan-kawan, tim penyidik membuka dan memulai penyidikan terkait adanya dugaan TPPU yang dilakukan oleh tersangka BS dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
"Di antaranya dengan dibelanjakan dalam bentuk berbagai aset baik bergerak maupun tidak bergerak," ucapnya.