Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 memastikan bahwa kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tetap akan diterapkan meski sudah dilakukan banyak pelonggaran protokol kesehatan.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatkaan PPKM tetap akan diberlakukan hingga pandemi Covid-19 di Indonesia benar-benar terkendali.
“Sebagai instrumen pengendalian Covid-19 Presiden Joko Widodo juga menyampaikan kebijakan PPKM akan terus diberlakukan sampai Covid-19 dapat dikendalikan sepenuhnya. Hal ini bertujuan memastikan keselamatan untuk kita semua,” kata Wiku dalam jumpa pers, Rabu (18/5/2022).
Wiku menjelaskan, PPKM adalah bentuk antisipasi pemerintah untuk melakukan pelonggaran atau pun pengetatan kembali jika terjadi lonjakan Covid-19 lagi.
Baca Juga: Hari Pertama Jokowi Izinkan Masyarakat Lepas Masker di Outdoor, 327 Orang Positif Covid-19
“PPKM adalah salah satu cerminan kesiapsiagaan Indonesia jika sewaktu-waktu kembali lagi terjadi kondisi kedaruratan,” jelasnya.
Lepas Masker
Diketahui, Presiden Jokowi mengumumkan bagi masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang, maka diperkenankan untuk tidak menggunakan masker. Hal tersebut dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Kendati demikian, penggunaan masker masih harus tetap dilakukan oleh masyarakat yang berada di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.
Baca Juga: Jejak Tersangka Kasus Mafia Minyak Goreng Lin Che Wei: Pendukung Jokowi-JK pada Pilpres 2014
Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.