Petani Kelapa Sawit Minta Ekspor CPO Kembali Dibuka, Moeldoko Bakal Sampaikan ke Jokowi

Rabu, 18 Mei 2022 | 18:39 WIB
Petani Kelapa Sawit Minta Ekspor CPO Kembali Dibuka, Moeldoko Bakal Sampaikan ke Jokowi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. [ANTARA/HO-Kantor Staf Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko menyebut bakal menyampaikan usulan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membuka kembali larangan ekspor bahan baku minyak goreng.

Usulan tersebut disampaikan Apkasindo saat bertemu dengan Moeldoko yang sempat menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. Pertemuan dilakukan pada Selasa (17/5/2022).

"Tuntutan terhadap pemerintah untuk mempertimbangkan, untuk membuka ekspor kembali, ini juga saya sudah menyiapkan rekomendasi kepada bapak presiden atas usulan teman-teman yang disampaikan kepada saya secara langsung," kata Moeldoko di Gedung Bina Graha Jakarta, Rabu (18/5/2022).

Setidaknya dalam pertemuan tersebut Moeldoko menerima lima tuntutan dari perwakilan Apkasindo.

Baca Juga: Harga TBS Sawit Turun 70 persen di 22 Provinsi, Apkasindo Minta Presiden Lindungi Petani

Ia menyebut, kalau KSP akan segera menindaklanjuti salah satu tuntutan yakni perbaikan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2018 tentang pedoman penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun.

Selain itu mereka juga menuntut perbaikan terhadap Permentan 03 Tahun 2022 tentang percepatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Moeldoko mengaku akan segera mengundang pihak Kementan untuk menyelesaikannya.

"Termasuk juga ada aturan dari BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) yang menjadi kendala bagi teman-teman untuk melakukan pelaporan karena aplikasinya yang perlu diaktifkan kembali. Itu persoalan-persoalan teknis yang bisa kita selesaikan."

Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi melarang kegiatan ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Pelarangan itu resmi berlaku mulai Kamis (28/4/2022).

Keputusan itu diambil Jokowi dalam rapat yang dipimpinnya. Adapun rapat itu membahas soal pemenuhan kebutuhan pokok rakyat khususnya ketersediaan minyak goreng dalam negeri.

Baca Juga: Kebijakan Larangan Ekspor CPO Bikin 16 juta Petani Merana, Apkasindo: Pak Jokowi, Lindungi Kami

"Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (22/4/2022).

Jokowi menyebut batas waktu pelarangan ekspor tersebut bakal ditentukan di kemudian hari.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan kalau dirinya bakal memantau dan mengevaluasi kebijakan tersebut supaya ketersediaan minyak goreng di dalam negeri tetap terjamin dengan harga murah.

"Saya akan terus memantau dan mengevaluasi kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI