"Semoga kebijakan lepas masker di ruang publik ini sudah tepat dan tidak lagi ada lonjakan kasus lagi seperti sebelum-sebelumnya," ujar dia.
Masyarakat Boleh Tak Bermasker di Ruang Terbuka
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengambil keputusan pelonggaran penggunaan masker. Hal itu ia ungkapkan dalam pernyataan pers yang disampaikan di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/52022).
"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi.
Namun, untuk kegiatan di dalam ruangan tertutup dan transportasi tertutup harus menggunakan masker. Ia menyampaikan untuk masyarakat yang masuk dalam kategori rentan, seperti lansia atau penyakit bawaan maka tetap menyarankan pemakanian masker saat beraktivitas.
"Begitu pula untuk masyarakat yang memiliki gejala batuk dan pilek, maka harus tetap menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujar Jokowi.