Suara.com - Buronan kasus suap, Harun Masiku hingga kini masih belum ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Eks Caleg PDI Perjuangan yang menjadi tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan tersebut sudah dua tahun masih bebas berkeliaran.
Menanggapi itu, Ketua KPK Filri Bahuri mengaku tak hanya memfokus pengejaran terhadap Harun Masiku. Sebab, dalihnya masih ada enam orang buronan termasuk Harun yang masih terus diburu KPK.
"KPK masih mencatat ada beberapa orang yang dicari oleh KPK saya tidak menyebut satu per satu. Tapi bukan hanya satu orang (Harun Masiku), setidaknya masih ada enam orang yang kami cari," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Meski begitu, Firli enggan merinci siapa saja enam buronan KPK belum tertangkap.

Diketahui, setidaknya buronan yang masih berkeliaran adalah Izil Azhar: Kirana Kotama; Surya Darmadi. Termasuk buronan KPK yang paling baru, yakni Harun Masiku.
Firli menegaskan bahwa tim KPK akan terus membuat para buronan termasuk Harun Masiku tidak bisa tidur tenang. Lantaran tim KPK tidak pernah berhenti terus mencari keberadaan para buronan.
"Saya yakin sampai hari ini dia tidak bisa tidur nyenyak. Karena sampai kapan pun akan dicari oleh KPK hanya tunggu waktu dia pasti tertangkap," imbuhnya.
Red Notice Harun Masiku
Sebelumnya, KPK menyampaikan sudah ada sejumlah negara tetangga merespons red notice yang diterbitkan NCB Interpol yang diminta untuk buronan eks Kader PDI Perjuangan Harun Masiku.
Baca Juga: DPO Sejak 2020, KPK: Sampai Sekarang Harun Masiku Belum Ketemu, Lokasinya di Mana Kami Tak Tahu
![Harun Masiku [website KPK]](https://media.suara.com/pictures/original/2021/03/17/19344-harun-masiku-website-kpk.jpg)
Meski begitu, lembaga antirasuah enggan menyampaikan detail negara mana saja yang memberikan respons tersebut.