Suara.com - Seorang pria di Cilincing, Jakarta Utara, nekat membacok rekannya sendiri saat lagi minum minuman keras. Kejadian itu terjadi di RT. 13 RW. 07, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (15/5/2022) dini hari.
Dari kejadian itu, polisi mencokok seorang pria bernama Arif Rachman (27). Dia nekat membacok rekannya sendiri yang bernama Sukma Wijaya (37) karena tidak terima diejek dengan kata "cemen" saat sedang pesta miras.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Alex Chandra mengatakan insiden itu terjadi pada pukul 00.30 WIB. Kejadian berawal ketika korban, pelaku, dan rekan lainnya tengah menggelar pesta minuman keras di sebuah rumah kontrakan.
"Berawal ketika korban, pelaku dan bersama dengan teman-temanya meminum minuman keras di rumah kontrakan," kata Alex saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Suami-Istri di Klaten Dibacok Tetangga, Diduga Gara-gara Masalah Bisnis Alat Pancing
Saat sedang asyik mengobrol, Sukma Wijaya selaku korban sempat marah-marah kepada Arif. Perkaranya, Arif berpamitan dari skena mabuk dan hendak pulang ke rumah.
Kepada Arif, korban Sukma berkata: "cemen lu". Mendengar ucapan itu, Arif merasa tidak terima.
"Pelaku ini mau pulang, sama korban ditegur, diomongin gitu 'cemen lu' terus pelaku tidak terima dengan ocehan korban," papar Alex.
Alex melanjutkan, Arif kemudian pulang dan mengambil senjata tajam jenis celurit. Dia pun kembali ke tempat mabuk dan memburu Sukma Wijaya melakukan pembacokan.
"Kemudian pelaku langsung mengambil senjata tajam celurit dari kontrakan pelaku dan langsung menganiaya korban dengan cara membacok tubuh korban," jelas Alex.
Baca Juga: Kronologis Tayub 'Berdarah' di Tuban Hingga Kaki Korban Nyaris Putus Dipicu Rebutan Microphone
Usai membacok rekan segelas sepermabukannya, Arif berlalu dan meninggalkan lokasi kejadian. Buntut pembacokan itu, korban Sukma Wijaya mengalami luka pada beberapa bagian tubuhnya.
"Setelah puas melampiaskan kekesalanya, pelaku melarikan diri," beber Alex.
Polisi yang menerima laporan usai kejadian langsung melakukan penyelidikan dan memburu Arif. Adapun dasar laporan pembacokan ini teregister dalam nomor LP/ 49 / B / V / 2022/SPKT/POLSEK CILINCING/POLRES METRO JAKARTA UTARA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 15 Mei 2022.
Alex menyampaikan, pihaknya langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan menggali keterangan sejumlah saksi. Polisi akhirnya menemukan keberadaan Arif yang kabur ke Gang VII blok I, Semper Bara, Cilincing, Jakarta Utara.
"Tidak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap dan diamankan, selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cilincing guna proses lanjut," papar Alex.
Kepada polisi, Arif mengatakan jika dirinya merasa sakit hati karena diejek 'cemen' oleh korban. Dalam perkara ini pelaku dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.