Geledah Kantor Alfamidi Cabang Ambon, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik di Kasus Suap Wali Kota Richard

Rabu, 18 Mei 2022 | 16:13 WIB
Geledah Kantor Alfamidi Cabang Ambon, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik di Kasus Suap Wali Kota Richard
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (12/5/2022). ANTARA/Benardy Ferdiansyah
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk tersangka Richard di Rumah Tahanan Negara di Gedung Merah Putih KPK. Sedangkan, tersangka Andrew Erin ditahan di Rutan KPK pada Kavling C-1.

"Upaya paksa penahanan tersangka selama 20 hari pertama terhitung tanggal 13 Mei sampai 1 Juni 2022," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Meski begitu, KPK belum melakukan penahanan terhadap tersangka Amri. Sehingga, KPK meminta Amri untuk kooperatif penuhi panggilan KPK.

"KPK menghimbau agar tersangka Amri kooperatif hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan surat panggilan akan segera dikirimkan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI