Jual Tanah di Bekasi, Orang Ini Klaim Ditarik Sejumlah Uang Buat Isi Kas Desa: Tetangga Kena Rp 60 Juta

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:51 WIB
Jual Tanah di Bekasi, Orang Ini Klaim Ditarik Sejumlah Uang Buat Isi Kas Desa: Tetangga Kena Rp 60 Juta
Ilustrasi pungli [Foto: Suaraindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menjual tanah milik pribadi semestinya tidak dipungut biaya besar apalagi untuk kas desa.

Namun demikian, ada kejadian yang cukup mengejutkan di mana seorang warga mengaku ditarik RW sejumlah uang karena habis jual tanah milik sendiri.

Pada akun Twitter @seputartetangga, seorang warga bercerita bahwa kelurganya diminta sejumlah uang untuk kas desa usai jual tanah.

"Serius nanya min, emang kalau abis jual tanah harus bayar ke kas desa?" tanya orang tersebut.

"Sampai ditagih kemarin pas pengukuran. Yang beli sampai risih min. Kata RW jual tanah kok diam-diam bae," imbuhnya.

Dimintai uang usai jual tanah (twitter/seputartetangga)
Dimintai uang usai jual tanah (twitter/seputartetangga)

Menurut info, tetangganya yang baru menjual tanah juga dimintai uang untuk kas desa.

"Tetangga saya juga kena dua bulan lalu, diminta kas desa Rp 60 juta," tambahnya lagi.

Menurut pengirim curhatan tersebut, pihak desa meminta tanpa adanya surat perintah resmi.

"Padahal katanya untuk kas desa," ungkap dia.

Baca Juga: Geger Video Pria Temukan Kembang dan Tanah Kuburan Disebar di Warungnya, Publik: Masih Ada di Zaman Android

"Pingin disamperin Pemda kayaknya nih yang minta," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI