Desak Kejagung Tangkap Dalang Mafia Minyak Goreng, Massa Pendemo Sebut Nama Menko Airlangga

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:42 WIB
Desak Kejagung Tangkap Dalang Mafia Minyak Goreng, Massa Pendemo Sebut Nama Menko Airlangga
Massa Pendemo dari Forum Masyarakat Anti Korupsi demo tuntut usut tuntas kasus mafia minyak goreng di Kejagung RI. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Puluhan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Mereka menuntut Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin mengungkap dan menangkap dalang di balik kasus mafia minyak goreng

Koordinator aksi, Muhammad Wahab Sunandar mendesak Kejaksaan Agung RI tidak berhenti mengungkap kasus ini usai menetapkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. 

"Karena itu, aparat penegak hukum harus berani mengusut tuntas siap dalang besar di balik Indrasari Wisnu Wardhana. Tak terkecuali Menteri Perdagangan dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto," kata Wahab kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).

Kasus yang menjerat Wisnu, kata Wahab, tidak terlepas dari kebijakan Kementerian Perdagangan yang menetapkan DMO (domestic market obligation) dan DPO (domestic price obligation) bagi perusahaan yang ingin melaksanakan ekspor crude palm oil atau CPO dan produk turunannya. Namun dalam pelaksanaannya, Wahab menyebut perusahaan ekportir yang tidak memenuhi DPO tetap mendapatkan persetujuan ekpor dari pemerintah.

Baca Juga: 3 Fakta Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru Mafia Minyak Goreng, Sementara Ditahan 20 Hari

"Karena akibat adanya penyalahgunaan kebijakan para pejabat tersebut, rakyat Indonesia menjadi susah dan menderita karena langkanya minyak goreng. Padahal, Indonesia merupakan negara penghasil CPO terbesar," katanya.

Atas hal itu, Wahab juga meminta kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk mencopot Mendag dan Menko Perekonomian. 

Massa Pendemo dari Forum Masyarakat Anti Korupsi demo tuntut usut tuntas kasus mafia minyak goreng di Kejagung RI. (Suara.com/M Yasir)
Massa Pendemo dari Forum Masyarakat Anti Korupsi demo tuntut usut tuntas kasus mafia minyak goreng di Kejagung RI. (Suara.com/M Yasir)

"Sudah selayaknya dicopot dari kursi pemerintahan, karena hanya akan mencorengan kinerja pemerintah Jokowi," ungkapnya. 

Lima Tersangka

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI total telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Kelima tersangka yakni IWW, MPT, SM, PTS, dan LCW alias WH.

Baca Juga: Tetapkan Lin Che Wei Jadi Tersangka, Kejagung Periksa Tujuh Saksi Kasus Korupsi CPO

IWW ialah Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag). Selain Wisnu tersangka lain yang menjadi sorotan yakni LCW alias Lin Che Wei selaku Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia. 

Peran Lin Che Wei

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana menyebut Lin Che Wei berperan bersama tersangka Wisnu mengondisikan pemberian izin persetujuan ekspor atau PE minyak goreng kepada beberapa perusahaan.

"Peran tersangka yaitu bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," ungkap Ketut kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

Belakangan, rekam jejak karir dari Lin Che Wei pun terungkap. Salah satunya yang bersangkutan ternyata pernah terlibat dalam anggota tim asistensi di Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian di bawah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Juru bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Alia Karenina pun tak memungkiri hal tersebut. Menurutnya, Lin Che Wei pernah menjadi salah satu anggota asistensi hingga Maret 2022.

"Lin Che Wei sempat menjadi anggota Tim Asistensi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, namun terhitung akhir Maret 2022 sudah tidak memegang jabatan tersebut," kata Alia dalam keterangan tertulisnya, Rabu (18/5/2022).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI