Usman Hamid Sebut Larang Terdakwa Mendadak Religius Tak Akan Efektif Benahi Sistem Pengadilan Indonesia

Rabu, 18 Mei 2022 | 15:25 WIB
Usman Hamid Sebut Larang Terdakwa Mendadak Religius Tak Akan Efektif Benahi Sistem Pengadilan Indonesia
Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid bicara terkait larangan Jaksa Agung soal terdakwa mendadak religius. [Suara.com/Aziz Ramadani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai larangan terdakwa mendadak "religius" oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin tidak akan membuat sistem peradilan di Indonesia membaik. Kok bisa?

Usman mengatakan pakaian apapun bentuknya tidak akan mempengaruhi kinerja majelis hakim di pengadilan.

"Saya rasa larangan seperti itu sulit akan efektif, apalagi jika dimaksudkan untuk penegakan hukum yang adil. Sebab ada syarat yang lebih penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil," kata Usman saat dihubungi Suara.com, Rabu (18/5/2022).

Dia meminta Jaksa Agung agar lebih fokus memperbaiki sistem peradilan di Indonesia yang bebas dari segala kepentingan, daripada mengurusi pakaian terdakwa.

Baca Juga: Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama di Sidang, Ahli Hukum: Tidak Ada Kerjaan Itu Jaksa Agung!

"Sebaiknya memang fokus ke pembenahan sistem kerja kejaksaan agar benar-benar dapat menjadi independen seperti di era Jaksa Agung R Soeprapto, bebas dari segala kepentingan politik partisan, kepentingan bisnis golongan tertentu, atau kepentingan apa pun yang ada di luar hukum dan keadilan," tegasnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung ST Burhanuddin melarang terdakwa mengenakan atribut keagamaan yang sebelumnya tidak pernah digunakan di persidangan.

Aturan itu untuk mencegah pemikiran di tengah masyarakat bahwa penggunaan atribut keagamaan oleh pelaku kejahatan pada saat tertentu saja.

Untuk mempertegas instruksi tersebut, Kejaksaan Agung akan membuat surat edaran untuk jajarannya di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Dukung Jaksa Agung Larang Terdakwa Pakai Atribut Agama di Sidang, MAKI: Jangan Dipaksa-paksakan Seakan Orang jadi Saleh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI