Suara.com - Kasus mafia minyak goreng yang tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung menyedot perhatian banyak pihak. Sebab sudah beberapa bulan berlalu, harga minyak goreng di pasaran melambung tinggi dan terjadi kelangkaan.
Beragam dugaan muncul di balik melambungnya harga minyak goreng, mulai dari dugaan kartel hingga mafia. Hal itu pula yang akhirnya membuat Kejaksaan Agung turun tangan menyelidiki kasus ini.
Hingga kini, Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka, mulai dari pihak swasta, pejabat Kementerian Perdagangan dan yang terakhir adalah ekonom Lin Che Wei.
Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi crude palm oil (CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng, periode 2021 sampai 2022 pada Selasa (17/5/2022). Kejagung menyebut Lin Che Wei memiliki peran penting dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Sosok Lin Che Wei, Ekonom Terkemuka Yang Kini Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng
Lantas, seperti apa perjalanan karier Lin Che Wei?
Perjalanan Karier Lin Che Wei
Sebelum terseret kasus dugaan mafia minyak goreng, Lin Che Wei dikenal sebagai salah satu ekonom terkemuka di Indonesia. Ia juga kerap menerima penghargaan sehingga dilirik banyak pihak untuk menjadi penasihat sejumlah menteri.
Lin Che Wei merupakan seorang ekonom terkemuka Indonesia yang memulai kariernya menjadi analis keuangan di perusahaan-perusahaan internasional besar, seperti WI Carr, Deutsche Bank Group dan Societe Generale.
Namanya semakin dikenal usai membongkar skandal Bank Lippo yang membuatnya berurusan dengan pengadilan dan dituntut sebesar Rp 103 miliar oleh Lippo Group. Kasus skandal Bank Lippo ini membawa Lin Che Wei mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) pada 2003.
Baca Juga: Siapa Lin Che Wei? Relawan Jokowi yang Kini Jadi Tersangka Mafia Minyak Goreng Baru
Lin Che Wei mulai bersentuhan dengan dunia pemerintahan pada 2003, ketika ia mejadi salah satu panelis dalam debat calon presiden. Ketika itu, ia menjadi panelis debat capres cawapres Susilo Bambang Yudhoyono dan Jusuf Kalla. Setelah itu, karier Lin Che Wei moncer.
Penasihat Sejumlah Menteri
Pada 2006, Lin Che Wei diangkat menjadi Staf Khusus Menteri Negara BUMN, Sugiharto. Pada saat yang sama ia juga menjabat sebagai Staf Khusus Menko Perekonomian Aburizal Bakrie.
Setelah itu Lin Che Wei langganan menjadi penasihat sejumlah menteri dan lembaga tinggi negara. Di antaranya, ia sempat menjadi Policy Advisor Menko Perekonomian Sofyan Djalil pada 2014.
Ia juga pernah memegang jabatan yang sama untuk Menko Perekonomian Darmin Nasution pada periode 2014-2019.
Pada saat yang bersamaan, Lin Che Wei juga dipercaya sebagai Policy Advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN, sejak 2016 hingga 2019.
Ketika menjadi Policy Advisor Kemenko Perekonomian, Lin Che Wei juga ikut terlibat dalam menyusun formula sejumlah kebijakan. Di antaranya pembentukan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS) dan pembentukan industry biodiesel berbasis kelapa sawit.
Ia juga pernah terlibat dalam perumusan formula kebijakan mengenai Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan pada 2017, Studi dan Formulasi Kebijakan Pemerataan Ekonomi pada 2017-2019, dan Verifikasi Luas Lahan Kelapa Sawit di Provinsi Riau yang bekerjasama dengan Dirjen Perkebunan dan PTPN V.
Kontributor : Damayanti Kahyangan