Wilayah Uighur di Xinjiang Catatkan Tingkat Pemenjaraan Tertinggi di Dunia

Rabu, 18 Mei 2022 | 12:27 WIB
Wilayah Uighur di Xinjiang Catatkan Tingkat Pemenjaraan Tertinggi di Dunia
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satu dari 25 penduduk Konasheher di Provinsi Xinjiang tercatat mendekam di penjara. Wilayah bermayoritaskan etnis Uighur itu memiliki tingkat pemenjaraan tertinggi di dunia, menurut dokumen yang bocor ke media.

Dokumen rahasia pemerintah Cina yang sudah diverifikasi oleh Associated Press mencantumkan lebih dari 10.000 nama narapidana Uighur di Konashesher, satu dari belasan distrik di Provinsi Xinjiang.

Daftar tersebut merupakan bukti teranyar langkah Beijing memenjarakan sekitar satu juta etnis minoritas, seperti yang dituduhkan organisasi HAM internasonal.

Cina mengklaim melancarkan perang melawan teror untuk menumpas pemberontakan etnis di Xinjiang. Sejak lama warga eksil Uighur dan organisasi HAM menuduh Cina menggunakan metode pemenjaraan sistematis untuk meredam separatisme di provinsi terluarnya itu.

Baca Juga: Laporan Ungkap Orang Uighur Dituduh Teroris Karena Larang Teman Nonton BF

Beijing sempat mengumumkan penutupan sementara apa yang disebutnya sebagai kamp re-edukasi pada 2019 silam. Langkah itu diambil menyusul tekanan dunia internasional yang dibarengi ancaman sanksi ekonomi.

Namun begitu, hingga kini diperkirakan ribuan warga masih mendekam di kamp-kamp tersebut, kebanyakaan dengan dakwaan terorisme.

Pemenjaraan di Konasheher

Mihrigul Musa, seorang pemuda etnis Uighur yang kini mengungsi di Norwegia, mengenali nama salah seorang sepupunya, Rozikari Tohti, pada daftar tersebut.

Dia divonis lima tahun penjara atas dakwaan "ekstremisme agama.” Adiknya, Ablikim, dibui selama tujuh tahun karena terbukti "mengumpulkan massa untuk mengganggu ketertiban umum.”

Baca Juga: Kesaksian Warga Muslim Uighur yang Disiksa China: Saya Diikat dan Dipukuli hingga Pingsan

Adapun jiran Tohti bernama Nurmemet Dawut, yang tinggal bersebelahan, mendapat vonis 11 tahun penjara dengan dakwaan serupa, ditambah "mencari keributan dan memprovokasi masalah.”

Konasheher merupakan wilayah Uighur berpenduduk 267.000 jiwa di selatan Xinjiang. Vonis penjara yang diberikan bagi warga berkisar antara dua hingga 25 tahun, dengan rata-rata sembilan tahun masa kurungan.

Sebagian besar nama yang menghuni daftar tersebut ditangkap pada 2017, menurut warga Uighur di pengasingan. Artinya, mayoritas narapidana saat ini masih mendekam di penjara.

Penghilangan identitas Pemerintah Cina sejak lama dituduh ingin menghilangkan identitas Uighur demi mencegah dorongan separatisme.

Namun, hal ini dibantah juru bicara pemerintah Xinjiang, Elijan Anayat. "Kami tidak akan pernah membidik pemeluk agama atau kelompok etnis tertentu, apalagi Uighur,” katanya.

Dokumen itu didapat seorang pakar Xinjiang, Gene Bunin, dari seorang sumber anonim. Dia mengaku sebagai anggota mayoritas etnis Han Cina dan "menolak kebijakan pemerintah Cina di Xinjiang.”

Bunin lalu menyerahkan dokumen tersebut kepada pakar linguistik Uighur, Abdulweli Ayup, yang lalu mengabarkan Associated Press.

AP memverifikasi kebenaran dokumen dengan mewawancarai delapan warga Konasheher yang mengenali 194 narapidana, serta membandingkannya dengan data pengadilan dan berbagai catatan formal lain.

Uniknya, daftar tersebut tidak mencantumkan narapidana untuk delik kriminal umum seperti pembunuhan atau pencurian, melainkan hanya mencantumkan delik terorisme atau mengganggu ketertiban umum. rzn/ha (AP)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI