Suara.com - Satu dari 25 penduduk Konasheher di Provinsi Xinjiang tercatat mendekam di penjara. Wilayah bermayoritaskan etnis Uighur itu memiliki tingkat pemenjaraan tertinggi di dunia, menurut dokumen yang bocor ke media.
Dokumen rahasia pemerintah Cina yang sudah diverifikasi oleh Associated Press mencantumkan lebih dari 10.000 nama narapidana Uighur di Konashesher, satu dari belasan distrik di Provinsi Xinjiang.
Daftar tersebut merupakan bukti teranyar langkah Beijing memenjarakan sekitar satu juta etnis minoritas, seperti yang dituduhkan organisasi HAM internasonal.
Cina mengklaim melancarkan perang melawan teror untuk menumpas pemberontakan etnis di Xinjiang. Sejak lama warga eksil Uighur dan organisasi HAM menuduh Cina menggunakan metode pemenjaraan sistematis untuk meredam separatisme di provinsi terluarnya itu.
Beijing sempat mengumumkan penutupan sementara apa yang disebutnya sebagai kamp re-edukasi pada 2019 silam. Langkah itu diambil menyusul tekanan dunia internasional yang dibarengi ancaman sanksi ekonomi.
Namun begitu, hingga kini diperkirakan ribuan warga masih mendekam di kamp-kamp tersebut, kebanyakaan dengan dakwaan terorisme.
Pemenjaraan di Konasheher
Mihrigul Musa, seorang pemuda etnis Uighur yang kini mengungsi di Norwegia, mengenali nama salah seorang sepupunya, Rozikari Tohti, pada daftar tersebut.
Dia divonis lima tahun penjara atas dakwaan "ekstremisme agama.” Adiknya, Ablikim, dibui selama tujuh tahun karena terbukti "mengumpulkan massa untuk mengganggu ketertiban umum.”
Baca Juga: Laporan Ungkap Orang Uighur Dituduh Teroris Karena Larang Teman Nonton BF
Adapun jiran Tohti bernama Nurmemet Dawut, yang tinggal bersebelahan, mendapat vonis 11 tahun penjara dengan dakwaan serupa, ditambah "mencari keributan dan memprovokasi masalah.”