Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menjadwalkan pemanggilan terhadap Harvey Maliholo pada Kamis besok. Pemanggilan itu terkait perbuatan Harvey yang menonton video porno saat rapat.
Selain Harvey, Wakil Ketua MKD Habiburokhman mengatakan pemanggilan serupa juga dijadwlkan terhadap kasus-kasus lainnya yang melibatkan anggota DPR.
"Kemarin rapat internal sudah yang dilaksanakan secara hybrid memutuskan ada belasan perkara termasuk saudara HM yang akan dilakukan pemanggilan klarifikasi. Jadwalnya kalau gak salah besok, Kamis 19 Mei 2022, jadi para pengadu dan teradu dipanggil," kata Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (18/5/2022).
Habiburokhman menegaskan proses pemanggilan baik terhadap Harvey dalam kasus video porno dan pemanggilan teradu dan pengadu di kasus lain sudah sesuai mekanisme.
Baca Juga: DPR RI Bakal Minta Penjelasan Mendag soal Minyak Goreng Rakyat
"Intinya kami perlu sampaikan bahwa semua pengaduan yang masuk akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Habiburokhman.
PDIP Merasa Harvey Dijebak
Diketahui, Fraksi PDI Perjuangan menganggap apa yang dilakukan Harvey Malaiholo merupakan perbuatan yang manusiasi. Apalagi, Fraksi PDIP menganggap Harvey tidak sengaja saat membuka konten berupa video porno di dalam rapat.
Sekretaris PDI Perjuangan Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul sebelumnya mengatakan bahwa Harvey dijebak. Hal itu menjadi dugaan dari dirinya setelah mendengar klarifikasi dari Harvey.
"Kan begitu untuk itu fraksi mohon izin ini kan kesalahan yang manusiawi, jadi kalau itu dianggap salah. Tapi kan ini orang engga sadar bukanya, gak sadar membuka, kan," ujar Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Atas dasar ketidaksengajaan itu, Fraksi PDI Perjuangan memutuskan tidak akan memberikan sanksi kepada Harvey.
"Apakah karena seperti ini kemudian diberi sanksi? Kalau fraksi sudah jelas tidak akan memberikan sanksi," kata Bambang.
Tak Ada Sanksi
Meski Fraksi PDIP tidak akan memberikan sanksi kepada Harvey, namun Bambang juga tidak keberatan apabila ternyata DPR melalui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memandang ada pelanggaran etika dari perbuatan Harvey menonton video porno walau tidak disengaja.
"Tentu fraksi tidak akan memberi sanksi. Tapi kalau ada kawan-kawan itu harus disanksi pak, misalnya itu perbuatan memalukan kita ngomong jujur siapa yang dirugikan? Tapi kalau itu etika, maka biarlah MKD memberikan. Mahkamah Kehormatan Dewan itu adalah ranah etik," tutur Bambang.
Dianggap Pribadi Baik
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP Utut Adianto memandang Harvey Malaiholo, anggota DPR Fraksi PDIP yang tersandung kasus tonton video porno di rapat merupakan pribadi yang baik.
Bahkan tidak sekadar baik, Utut mengatakan Harvey merupakan orang yang memang baik sekali.
"Nah kalau Mas Harvey ini kan orang baik sekali. Jadi beliau orang baik sekali lah, kurang lebih begitu aja," kata Utut di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/4/2022).
Adapun pernyataan Utut itu menjawab ihwal Harvey Maliholo yang disebut dijebak saat dirinya kedapatan membuka video porno yang dikirim melalui WhatsApp lalu ditonton dalam rapat di DPR.
Pernyataan bahwa anggotanya itu dijebak sendiri sebelumnya datang dari Sekretaris Fraksi PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.
Menyikapi itu, Utut tidak banyak komentar. Ia menilai hal terkait itu sebaiknya ditanyakan kembali kepada Bambang Pacul.
"Kalau statement Mas Pacul tanyanya ke Mas Pacul. Kalau kami ini selalu positif thinking. Jadi yang disampaikan Mas Pacul beliau kan sekarang ketua Komisi III, intinya itu aja," ujar Utut.
Utut mengatakan belum ada keputusan resmi dari Fraksi menyoal anggota DPR Harvey Malaiholo yang kedapatan nonton video porno di dalam rapat.
Utut justru menganggap peristiwa anggota DPR yang tonton video bokep saat rapat itu tidak untuk dipersoalkan. Ia memandang lebih baik mengurus persoalan-persoalan negara.
"Belum. Yang begitu kamu soal, buat soal itu negara gimana itu kan sudah lah ya. Cukup deh ya," kata Utut