Suara.com - Presiden Jokowi membolehkan masyarakat untuk melepas masker saat berada di ruang terbuka. Menanggapi aturan baru itu, anggota Komisi IX DPR Luqman Hakim mengaku ikut bersyukur.
Menurut dia, kebijakan yang memperbolehkan lepas masker itu menandakan bahwa penanganan pandemi Covid-19 yang memang mulai terkendali.
"Keputusan ini menunjukkan keberhasilan penanganan atas pandemi Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah selama ini. Keberhasilan ini juga berkat peran aktif masyarakat yang secara umum mematuhi berbagai kebijakan pengendalian Covid-19 yang ditetapkan pemerintah," kata Luqman, Rabu (18/5/2022).
Luqman menilai kebijakan lepas masker itu juga mencerminkan pemerintah yang tetap konsisten, sistematis dan terukur dalam melakukan pengendalian Covid-19. Ia sendiri mendukung kebijakan pelonggaran aturan dari pemerintah.
Baca Juga: Ketua Satgas IDI Sebut Kebijakan Lepas Masker Saat Ini Belum Ideal, Kenapa?
"Saya sepenuhnya mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang secara bertahap melakukan normalisasi kehidupan masyarakat dari pandemi Covid-19. Pencabutan secara bertahap kebijakan-kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat seiring makin terkendalinya pandemi Covid-19 adalah bukti pemerintah memiliki perencanaan matang, tidak buru-buru dan mengutamakan kesehatan dan keselamatan rakyat," kata Luqman.
Diketahui, Jokowi mengumumkan bagi masyarakat yang berada di ruang terbuka dan tidak padat orang, maka diperkenankan untuk tidak menggunakan masker. Hal tersebut dikarenakan penanganan pandemi Covid-19 di Tanah Air yang semakin terkendali.
"Pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker. Sehingga masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," kata Jokowi dalam video pernyataan pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (17/5/2022).
Kendati demikian, penggunaan masker masih harus tetap dilakukan oleh masyarakat yang berada di ruangan tertutup atau di dalam transportasi publik.
Jokowi juga menyarankan bagi masyarakat yang masuk ke dalam kategori rentan, lanjut usia atau memiliki penyakit komorbid untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
Baca Juga: 6 Fakta Presiden Jokowi Izinkan Masyarakat Melepas Masker di Ruang Terbuka
"Demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas," ujarnya.
Sebagai tambahan, Kepala Negara menyatakan bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dalam negeri dan luar negeri, kini tidak perlu lagi menjalani tes Covid-19. Syaratnya, masyarakat tersebut harus sudah divaksin secara lengkap.
"Maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen."