Ia mengatakan, jika tubuh merasakan adanya embusan angin, bisa dipastikan sirkulasi udara di area terbuka itu sudah relatif aman. Melepas masker pun diperbolehkan.
Namun, apabila area outdoor dipadati banyak orang, Dicky tidak merekomendasikan masyarakat untuk lepas masker karena dipastikan sirkulasi udara tidak baik.
Menurutnya, pemerintah juga wajib membuat acuan kriteria boleh melepas masker. Tak hanya kondisi kesehatan, tapi juga status vaksinasi dan karakter area terbuka.
Pasalnya, memakai masker jadi perubahan sikap paling mudah, murah, dan efektif dalam mencegah penularan penyakit yang ditularkan melalui udara seperti Covid-19.
3. Tempat-Tempat yang Masih Harus Memakai Masker
Meski sudah diizinkan, Jokowi kembali mengingatkan bahwa ada beberapa tempat yang masih wajib memakai masker, karena risiko penularan Covid-19 disana cukup tinggi.
Tempat tersebut adalah ruangan tertutup seperti mal dalam ruangan, restoran indoor, hingga berbagai transportasi umum.
"Namun, untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker," kata Jokowi dalam keterangan yang diterima Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Transportasi umum seperti kereta, bis, kapal, hingga pesawat biasanya berisi banyak penumpang, yang mana mereka menghabiskan waktu bersama selama berjam-jam di dalam ruangan tertutup, sehingga risiko penularan masih terbilang tinggi.
Baca Juga: Boleh Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes: Masyarakat Harus Tanggung Jawab Kesehatan Masing-Masing
Di sisi lain, Jokowi juga menyarankan orang dengan risiko kekebalan tubuh yang rendah, termasuk komorbiditas atau penyakit penyerta yang bisa memperburuk penularan Covid-19, disarankan tetap pakai masker.