Suara.com - Dalam waktu kurang dari dua tahun, Indonesia akan dihadapkan lagi dengan Pemilu untuk memilih Capres dan Cawapres baru pada 2024 mendatang,
Tak heran kekuatan politik mulai bergerilya, berebut pengaruh agar bisa berkuasa pada 2024 nanti. Karena itulah perlahan muncul sejumlah partai politik baru, yang mencoba merespon aspirasi masyarakat.
Setelah berdiri Partai Buruh, Partai Ummat dan Partai Mahasiswa Indonesia, kini satu lagi partai politik muncul, yakni Partai Pelita.
Partai baru yang dibentuk oleh mantan ketua umum PP Muhhamadiyah, Din Syamsuddin ini resmi dideklarasikan di Gedung Joang 45 Jakarta pada Senin (16/05/2022) kemarin.
Partai ini menargetkan suara dari para pemuda dan pemilih pemula. Dan menurut kabar yang beredar, sejumlah tokoh publik akan bergabung dengan partai ini, mulai dari yanglatar belakang militer, hingga akademisi.
Seperti apa fakta-fakta Partai Pelita, berikut ulasannya:
1. Dideklarasikan di tempat bersejarah
Mantan Ketua Umum Muhhammadiyah, Din Syamsuddin memilih Gedung Joang 45 sebagai tempat deklarasi Partai Pelita, karena tempat tersebut dinilai sebagai tempat bersejarah.
Partai politik Pelita yang diresmikan Din Syamsuddin ini telah mengantongi Surat keputusan Pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Profil Partai Pelita, Partai Baru yang Didirikan Oleh Din Syamsuddin
Meski Din telah mendeklarasikan Partai Pelita, dirinya belum memberikan pernyataan apapun usai deklarasi.
BERITA TERKAIT
Analisa Pakar Soal Gugatan UU Pemilu, Caleg Harus 'Akamsi'
06 Maret 2025 | 19:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI