Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menjelaskan tiga cara atasi kejahatan transnasional. Sebab kemajuan teknologi informasi dan komunikasi membuka jalan bagi eksploitasi serta penyalahgunaan yang tidak bertanggung jawab.
Upaya kolektif dan terkoordinasi untuk mencegah serta memerangi kejahatan transnasional penting dilakukan.
Hal itu disampaikan dalam Sidang Ke-31 Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) yang berlangsung di Wina, Austria, 16 hingga 20 Mei 2022.
CCPCJ atau Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana adalah forum di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
CCPCJ dibentuk pada tahun 1992 oleh the Economic and Social Council (ECOSOC) dan berfungsi sebagai badan pembuat keputusan di bawah naungan PBB.
Hal pertama yang bisa dilakukan adalah mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional
"Pertama, mengantisipasi ancaman kejahatan transnasional," kata Sekretaris Utama BNPT Mayjen TNI Dedi Sambowo selaku Wakil Pimpinan Delegasi Indonesia pada forum tersebut melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Lalu kedua, tanggap dalam melaksanakan langkah-langkah penanggulangan kejahatan transnasional.
Terakhir memperkuat kerja sama internasional di setiap level.
Baca Juga: Tiga Cara Atasi Kejahatan Transnasional Menurut BNPT
Melalui forum yang diikuti 130 negara anggota PBB tersebut, Indonesia menyambut baik dan akan berkontribusi, kata Dedi.