Sebelumnya, Kasie Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Sudinkes Jakarta Barat, Arum Ambarsari mengatakan temuan kasus ini berawal ketika anak tersebut sakit dan dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawah Besar pada 15 April lalu dirujuk ke RSUD Cipto Mangunkusumo pada 17 April.
Kala itu, pihak tenaga kesehatan belum bisa menjelaskan penyakit apa yang diderita anak tersebut.
Setelah dilakukan perawatan, anak tersebut dinyatakan meninggal pada 19 April 2022.
Setelah meninggal dunia, pihak Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat mendapat laporan adanya kemungkinan anak tersebut meninggal karena terjangkit penyakit hepatitis.
Atas laporan tersebut, pihak Arum pun langsung melakukan pemeriksaan lebih lanjut ke rumah korban. (Antara)