Suara.com - Kejaksaan Agung RI membeberkan peran tersangka Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya.
Ekonom terkemuka yang juga Penasehat Kebijakan atau Analisa pada Independent Research & Advisory Indonesia ini berperan bersama Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI Wisnu Wardhana mengkondisikan pemberian izin persetujuan ekspor atau PE minyak goreng kepada beberapa perusahaan.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana mengatakan, hal itu berdasar hasil penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
"Peran tersangka yaitu bersama-sama dengan tersangka IWW (Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI) mengkondisikan pemberian izin Persetujuan Ekspor (PE) di beberapa perusahaan," kata Ketut kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Rekam Jejak Lin Che Wei, Punya Karier Cemerlang dan Raih Banyak Penghargaan Kini Mendekam di Rutan
Kekinian, kata Ketut, Lin Che Wei telah ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Penahanan dilakukan selama 20 hari kedepan sejak hari ini hingga 5 Juni 2022.
"Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka LCW alias WH dilakukan penahanan," katanya.
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung RI sebelumnya menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan lebih dari satu kali.
Ketut menyebut penetapan tersangka Lin Che Wei telah ditetapkan dalam Surat Penetapan Tersangka (PIDSUS-18) Nomor: TAP-22/F.2/Fd.2/05/2022 tanggal 17 Mei 2022. Penyidik menjerat Lin Che Wei dengan Pasal 2 Juncto Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Sebelum dilakukan penahanan, tersangka LCW alias WH telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab antigen dengan hasil dinyatakan sehat dan negatif Covid-19," katanya.
Baca Juga: Lin Che Wei Jadi Tersangka Baru Korupsi Ekspor CPO, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
Sosok Lin Che Wei
Dilansir dari laman Ensiklopedia Universitas Stekom Pusat, Lin Che Wei merupakan seorang ekonom terkemuka Indonesia yang memulai kariernya sebagai analisis keuangan seperti WI Carr, Deutsche Bank Group dan Societe Generale. Lin Che Wei lahir di Bandung pada 1 Desember 1968, kini berusia 53 tahun.
Ia dikenal dalam membongkar skandal Bank Lippo yang membuatnya berurusan dengan pengadilan dan dituntut sebesar Rp 103 miliar oleh Lippo Group. Kasus ini membawa Lin Che Wei mendapatkan penghargaan Tasrif Award dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) pada 2003.
Selain itu, Lin Che Wei juga merupakan penerima penghargaan Indonesian Best Analyst dari AsiaMoney Magazine dan The Most Popular Analyst Award" tahun 2002 dan 2004.
Pada tahun 2005 hingga 2007, Lin Che Wei menjabat sebagai Presiden Direktur Danareksa. Pada tahun 2007 dan 2008, Lin Che Wei menjabat sebagai CEO dari Putera Sampoerna Foundation yang merupakan yayasan yang bergerak di bidang pendidikan yang didirikan oleh Putera Sampoerna.
Lin Che Wei juga mendirikan perusahaan riset yang berfokus pada Analisis Kebijakan dan Analisis Industri Independent Research Advisory Indonesia.
Tak hanya berkarier di perusahaan swasta, Lin Che Wei juga berkecimpung di pemerintahan. Lin Che Wei pernah menjabat sebagai Staf Khusus Menteri Negara BUMN, Sugiharto dan Staf Khusus Menko Perekonomian Aburizal Bakrie.
Pada tahun 2014, Lin Che Wei menjadi Policy Advisor dari Menko Perekonomian Sofyan Djalil dan menjadi Policy Advisor Menteri PPN/Bappenas dan Menteri ATR/BPN dan policy advisor Menko Perekonomian Darmin Nasution. Posisi sebagai penasihat menteri tersebut masih berlangsung hingga sekarang.
Jadi Relawan Jokowi
Dalam kontestasi Pilpres 2014, Lin Che Wei menyatakan dukungannya terhadap Jokowi yang kala itu berpasangan dengan Jusuf Kalla.
Dalam konferensi pers bertajuk 'Manifesto Rakyat yang Tak Berpartai' pada akhir Mei 2014, Lin Che Wei menilai Jokowi sebagai orang yang tepat menjadi pemimpin Indonesia.
"Saya yakin memilih Jokowi karena lebih superior. Karena dalam penanganan pedagang kaki lima (misalnya), Jokowi memutuskan untuk menata ketimbang menertibkan. Dia (Jokowi) cenderung memimpin, bukan memerintah. Kemudian juga, Jokowi (itu) sosok yang peduli," katanya saat itu.