Diperiksa dalam Kasus TPPU Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Boyamin Saiman Ditanya Soal Pengurus PT Bumi Rejo

Selasa, 17 Mei 2022 | 21:19 WIB
Diperiksa dalam Kasus TPPU Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Boyamin Saiman Ditanya Soal Pengurus PT Bumi Rejo
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman telah rampung diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/5/2022).

Boyamin diperiksa dalam kapasitas saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati nonaktif, Banjarnegara Budhi Sarwono dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Boyamin diperiksa ketika menjadi Direktur PT Bumi Rejo. Ia mengaku ada sekitar 11 pertanyaan yang ditanyakan kepada dirinya.

"Ada 11 pertanyaan," kata Boyamin di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022).

Boyamin pun tak dapat merinci 11 pertanyaan yang ditanya penyIdik kepada dirinya tersebut. Salah satunya yakni mengenai data pribadi hingga awal kenal Bupati nonaktif Budhi Sarwono.

Selanjutnya, kata Boyamin, dirinya menjelaskan mengenai pengurusan PT Bumi Rejo.

"Bagaimana kenal BS (Budhi Sarwono) saya jelaskan seperti kemarin teman-teman kan wartawan kan udah tanya udah saya jawab, terus susunan pengurus bumi rejo mulai tahun 1982 sampe 2021," imbuhnya

Untuk diketahui, dalam pemeriksaan perkembangan TPPU Budhi Sarwono, kata Ali, penyidik antirasuah memiliki alat bukti diantaranya keterangan berbagai pihak dan bukti lainnya.

Maka itu, keterangan Boyamin Saiman sebagai saksi cukup diperlukan untuk dituangkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

Baca Juga: KPK Minta Boyamin Saiman Kooperatif Dan Jujur Saat Diperiksa Terkait Kasus TPPU Bupati Banjarnegara

"Nantinya  juga akan dikonfirmasi dengan berbagai alat bukti dan keterangan seluruh saksi lainnya di depan majelis hakim," imbuhnya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI