Suara.com - Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan pengecekan terkait informasi penolakan imigrasi setempat terhadap penceramah kondang Ustaz Abdul Somad atau UAS di Singapura.
Berdasarkan keterangan yang dikutip dari situs kemlu.go.id, Kedubes Indonesia di Singapura telah menanyakan langsung alasan penolakan Abdul Somad kepada Immigration & Checkpoints Authority (ICA) Singapura, selaku pihak imigrasi setempat.
"Kedutaan Besar RI di Singapura langsung melakukan komunikasi dengan ICA, untuk menanyakan alasan penolakan," tulis keterangan KBRI Singapura yang dikutip Suara.com dari situs kemlu.go.id, Selasa (17/5/2022).
KBRI di Singapura menyatakan bahwa informasi yang didapat dari ICA Singapura, bahwa Abdul Somad tidak mendapatkan izin masuk ke Singapura berdasarkan kebijakan imigrasi.
Baca Juga: Heboh UAS Ditolak Singapura, Imigrasi: Tak Ada Masalah Dalam Paspor Mereka
Adapun penolakan dilakukan terhadap Abdul Somad dan enam orang anggota rombongan.
"Dari komunikasi tersebut, KBRI Singapura menerima informasi dari ICA Singapura bahwa Penolakan (refusal of entry) didasarkan alasan "tidak eligible untuk mendapatkan ijin masuk berdasarkan kebijakan imigrasi" (being ineligible for the issue of a pass under current immigration policies). Penolakan dilakukan kepada ASB dan 6 anggota rombongannya," tulis keterangan KBRI.
Karenanya KBRI Singapura telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura untuk meminta penjelasan kepada otoritas Singapura terkait penolakan terhadap Abdul Somad dan enam orang anggota rombongannya.
Kekinian KBRI Singapura masih menunggu keterangan dari Kemlu Singapura terkait penolakan terhadap Abdul Somad dan enam anggota rombongannya di Singapura .
"KBRI juga telah mengirimkan Nota Diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Singapura, guna menanyakan lebih lanjut alasan penolakan tersebut. KBRI masih menunggu keterangan lebih lanjut dari Kementerian Luar Negeri Singapura atas Nota Diplomatik tersebut," katanya.
Baca Juga: UAS Ditolak Masuk Singapura, Ditjen Imigrasi: Tak Ada Masalah Keimigrasian
Bukan Dideportasi
Sebelumnya, Duta Besar Indonesia untuk Singapura Suryopratomo membantah bahwa Abdul Somad dideportasi.
Suryopratomo mengatakan Abdul Somad tidak dideportasi, melainkan tidak mendapatkan izin untuk masuk ke Singapura.
"Beliau (UAS) tidak dideportasi tetapi tidak mendapatkan izin untuk berkunjung ke Singapore," ujar Suryopratomo saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Suryopratomo tak menjelaskan alasan Abdul Somad dideportasi.
Sebelumnya, Ustadz Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi dari Singapura.
Hal itu ia sampaikan melalui akun instagram resminya, Senin (16/5/2022).