Wakil Ketua Komisi IX DPR Klaim Revisi UU Kedokteran Dorongan Masyarakat

Selasa, 17 Mei 2022 | 19:05 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR Klaim Revisi UU Kedokteran Dorongan Masyarakat
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena mengklaim dorongan untuk merevisi Undang-Undang Praktik Kedokteran dan Pendidikan Kedokteran datang dari masyarakat luas, khususnya dokter dan tenaga kesehatan.

Melki menyebut pihaknya akan segera memasukan agenda Revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran Pendidikan Kedokteran dalam masa sidang kali ini.

"Komisi IX memang sudah mendapatkan banyak masukan dari masyarakat luas, dari tenaga kesehatan dan non tenaga kesehatan, khususnya juga dari pimpinan DPR RI yang memberikan pesan bahwa Komisi IX tolong berikan atensi pada aspirasi RUU Praktik dan Pendidikan Kedokteran," kata Melki saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan, Jakarta Pusat, Selasa (17/5/2022).

Nantinya, jika pembahasan RUU sudah dimulai, pihaknya akan memanggil Ikatan Dokter Indonesia dan Persatuan Dokter Seluruh Indonesia untuk menampung usulan dari kedua organisasi profesi kedokteran tersebut.

Baca Juga: Merek Fesyen Ini Ajak Tenaga Kesehatan Kembangkan Passion Di Luar Dunia Medis

"Andai kata proses ini berjalan, ada kesepakatan di komisi IX untuk membahas pasti akan memanggil IDI termasuk PDSI dan stakeholder lain, untuk membahas hal ini. memang aspirasi di anggota mayoritas itu agar regulasinya disempurnakan," ucapnya.

Sementara itu, Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia (PDSI) sudah menemui Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Agung Laksono untuk mendorong revisi terhadap UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan UU Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran.

"Saat ini perlu diadakan peninjauan ulang tentang mekanisme pendidikan kedokteran serta profesi dan izin praktik dokter guna memberikan kesempatan pemerataan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas," kata Ketua PDSI Brigjen TNI Purn Jajang Edi Priyanto pada Jumat (13/5).

Setelah mendengarkan masukan dari PDSI, Agung Laksono juga menyambut rencana PDSI untuk mendukung reformasi dunia kesehatan termasuk diantaranya meninjau kembali UU Nomor 29 Tahun 2004 dan UU Nomor 20 Tahun 2013.

“Untuk kebaikan Indonesia, mungkin perlu ada peninjauan kembali terhadap UU tersebut dan PDSI dapat beraudiensi atau berkonsultasi dengan DPR RI," kata Agung.

Baca Juga: Tak Mendapatkan THR, Nakes Wadul DPRD Bojonegoro

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI