Suara.com - Pengakuan Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi oleh pihak Singapura akhirnya mendapat perhatian dari Duta Besar RI untuk Singapura, Suryopratomo. Ternyata pendakwah kondang itu dikenakan Not To Land notice bukan deportasi.
Suryopratomo menjelaskan apa yang dialami oleh sosok penceramah tersebut bukan merupakan tindakan deportasi.
Lebih lanjut, Suryopratomo telah menghubungi pihak imigrasi Singapura (ICA) dan mendapati bahwa UAS dikenakan not to land (NTL) karena tidak memenuhi kriteria untuk masuk.
"Saya sudah minta penjelasan dari ICA. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapore," terang Suryopranoto, Selasa (17/5/2022).
Baca Juga: Bantah Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura, KBRI: Izin Masuknya Ditolak
Lantas, apa yang dimaksud dengan kebijakan not to land?
Mengenal not to land notice
Not to land (NTL) merujuk kepada keputusan yang diambil oleh pihak imigrasi suatu negara untuk menolak seseorang masuk ke negara mereka
Beberapa negara memiliki serangkaian alasan mengapa pihak imigrasi harus memberikan NTL kepada seseorang.
Kita dapat mengambil contoh dari negara tetangga, Malaysia.
Baca Juga: Apa Saja Pelanggaran yang Membuat Seseorang Bisa Dideportasi?
Pihak imigrasi Malaysia mengeluarkan NTL atas beberapa alasan.
Mengutip dari laman resmi kedutaan Malaysia, sesorang akan dikebakan NTL karena alasan seperti:
- Paspor yang dibawa memiliki sisa masa berlaku kurang dari enam bulan.
- Tidak memiliki atau kehilangan paspor.
- Sebelumnya tinggal lebih lama di Malaysia dan dilarang kembali ke Malaysia untuk jangka waktu tertentu.
- Menggunakan status turis secara tidak tepat dengan mencoba tinggal di Malaysia lebih lama dari yang diizinkan
Terkait dengan kriteria yang ditetapkan untuk UAS kena NTL, Suryopranoto menjelaskan bahwa pihak imigrasi Singapura tidak memberikan jawaban pasti.
"ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak. NTL umum dilakukan Imigrasi setiap negara," terangnya.
Gatot Nurmantyo juga pernah dapat NTL
Pengalaman mendapatkan NTL ternyata tidak hanya pernah dialami UAS seorang diri.
Eks panglima TNI Gatot Nurmantyo juga pernah ditolak saat hendak masuk ke Amerika Serikat. Meski telah mengantongi visa, pihak imigrasi tak kunjung memberikan alasan pasti penolakan tersebut.
Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari juga turut menjelaskan bahwa menolak orang asing masuk adalah kedaulatan suatu negara.
“Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara" terang Ratna, Selasa (17/5/2022).
Ratna juga memaparkan bahwa Indonesia juga kerap melakukan hal serupa.
"Kami paham soal itu, karena kami sering menolak warga negara asing masuk ke Indonesia dengan beberapa kriteria yang diterapkan oleh pemerintah Indonesia," lanjutnya.
Kontributor : Armand Ilham