Suara.com - Untuk terus menjaga keberlangsungan ekspor, Bea Cukai Parepare dan Bea Cukai Bandung memberikan asistensi dan pelayanan ekspor kepada dua pelaku usaha dalam negeri. Bea Cukai Parepare melaksanakan pelayanan ekspor cangkang sawit ke Jepang yang dilakukan oleh PT Jambi Semesta Biomassa. “Produk yang berhasil diekspor sebanyak 10.000 metric ton. Ini menjadi salah satu capaian positif atas kontinuitas ekspor cangkang sawit yang diminati oleh Jepang,” ujar Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana dalam siaran pers yang diterima Suara.com, Selasa (17/5/2022).
Sementara itu di Jawa Barat, Bea Cukai melayani kegiatan ekspor atas produk tembakau iris milik Zayn Tobacco. Pelayanan dilakukan dengan pemeriksaan dan penyegelan terhadap barang kena cukai berupa tembakau iris (TIS) kali ini adalah untuk keperluan ekspor Zayn Tobacco ke Maladewa. Jumlah barang yang diekspor sebanyak 32 dus dengan total 1000 kemasan @ 70 gram TIS yang terbagi dalam dua produk, Heritage Gold Tobacco dan Heritage Red Tobacco.
Penyegelan dilakukan dengan menggunakan lakban tanda pengaman pada setiap dus dan pemberian segel timah pada pintu mobil box. "Ekspor ini merupakan kiriman awal berupa barang contoh, semoga pihak penerima puas dan akan melakukan pemesanan ulang yang lebih banyak" ujar Ryan Wahyudi pemilik Zayn Tobacco.
Kegiatan penyegelan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 226/PMK.04/2014 tentang Penimbunan, Pemasukan, Pengeluaran, dan Pengangkutan Barang Kena Cukai. Pada pasal 9 disampaikan bahwa BKC tujuan ekspor mendapat fasilitas tidak dipungut cukai dan atas BKC tersebut wajib dilindungi dengan dokumen cukai, salah satunya dengan pelekatan segel.
Hatta menambahkan, keberlangsungan pelaksanaan ekspor cangkang sawit ini, diharapkan jadi upaya mendukung suksesnya program pemulihan ekonomi nasional yang dicanangkan oleh pemerintah, sekaligus menguatkan ekonomi daerah.