Suara.com - Istilah deportasi menjadi naik daun baru-baru ini. Adapun latar belakang deportasi menjadi perbincangan publik setelah sosok penceramah kondang Ustad Abdul Somad (UAS) mengaku dideportasi saat tiba di Singapura, Senin (16/5/2022).
Sontak, publik mulai bertanya-tanya mengenai alasan di balik pendeportasian UAS yang bikin heboh tersebut.
Alasan tersebut sedang ditelusuri oleh pihak Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham.
"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," terang Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Berkaca dari pengalaman UAS, apa saja yang menjadi alasan seseorang dideportasi?
Pelanggaran yang membuat seseorang dideportasi
Umumnya, pihak imigrasi suatu negara dapat mendeportasi orang asing kembali ke negaranya jika ditemukan beberapa pelanggaran selama orang tersebut berkunjung.
Adapun pelanggaran tersebut dapat berupa pelanggaran administratif yakni yang terkait dengan berkas-berkas imigrasi.
Pelanggaran administrasi yang umum terjadi meskipun karena ketidaksengajaan adalah ketidaksesuaian visa.
Baca Juga: Mengaku Dideportasi, Ada Perlu Apa UAS ke Singapura?
Seseorang dapat dideportasi jika tujuan kunjungannya tidak sesuai dengan visa yang ia peroleh.
BERITA TERKAIT
Trump Deportasi 238 Gangster Venezuela ke El Salvador, Hakim AS: Langgar Hukum!
19 Maret 2025 | 14:27 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI