5 Fakta UAS Dideportasi dari Singapura, Ternyata Ditolak Izinnya?

Farah Nabilla Suara.Com
Selasa, 17 Mei 2022 | 17:02 WIB
5 Fakta UAS Dideportasi dari Singapura, Ternyata Ditolak Izinnya?
UAS menjelaskan dirinya dideportasi dari Singapura (Youtube.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sosok pendakwah kondang asal Riau, Ustad Abdul Somad tengah ramai dikabarkan dideportasi kembali ke tanah air saat berkunjung ke Singapura.

Kabar tersebut berawal dari unggahan UAS melalui akun Instagram pribadinya yang menggambarkan pengalaman tidak mengenakannya di Singapura. 

Lantas seperti apa pengakuan UAS dan kronologi lengkap kejadian yang ia alami? Simak deretan fakta berikut

1. Pengakuan UAS dideportasi

Baca Juga: Kronologi UAS yang Diduga Dideportasi dari Singapura

UAS memberikan pengakuannya melalui akun@ustadzabdulsomad_official pada, Senin (16/05/2022). UAS menunggah sebuah video yang menggambarkan dirinya ditahan dalam ruangan kecil berukuran 1x2 meter.

2. Sahabat UAS membagikan kronologi pengalaman UAS

Sontak, unggahan tersebut menuai simpati para sahabat UAS, salah satunya adalah Muhammad Hanafi. Sahabat UAS tersebut membagikan kronologi pendeportasian sosok pendakwah tersebut melalui Facebook pada Selasa (17/5/2022).

Ia membeberkan bahwa UAS sempat ditarik petugas setibanya di pelabuhan Tanah Merah  dan harus berpisah dengan istrinya.

"Setelah masuk. UAS ditarik ke pinggir tempat orang lalu lalang. UAS ingin memberikan tas berisi peralatan bayi kepada istri UAS yang hanya berjarak 5 meter tidak diizinkan," tulis Hanafi.

Baca Juga: Hanya UAS yang Ditolak Masuk Singapura, Imigrasi Batam Sebut Dokumennya Lengkap

Tak cukup di situ, Hanafi juga menulis bahwa UAS ditahan di ruangan kecil. 

"Lalu istri UAS dan rombongan yang sudah hampir ke luar pelabuhan ditarik masuk lagi ke dalam imigrasi. Kemudian UAS dimasukkan ke ruang 1x2 meter. Atap jeruji. Selama 1 jam. Istri UAS dan rombongan di ruang lain.," lanjut Hilmi.

Padahal, Hilmi juga menjelaskan kalau UAS sudah memenuhi persyaratan lengkap untuk berkunjung.

3. Politisi ikut beri komentar

Kabar UAS juga turut menuai komentar dari para politisi, salah satunya adalah anggota DPR RI Achmad.

Achmad mengecam pihak yang mendeportasi sosok UAS tersebut tanpa adanya kejelasan.

"Saya secara pribadi dan sebagai anggota DPR RI mengecam keras perlakuan terhadap guru kita UAS. Kita minta pihak Singapura untuk menjelaskan kronologis kenapa UAS harus diperlakukan seperti itu," terang Achmad kepada wartawan, Selasa (17/5/2022).

4. Respon Kemenkumham

Kemenkumham juga turut beri respon terhadap kejadian tersebut. Mereka akan menyelidiki lebih lanjut terkait pendeportasian UAS.

"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman, Selasa (17/5/2022).

5. Klarifikasi pihak KBRI: UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak izinnya

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Singapura akhirnya memberikan klarifikasi. Kepala Koordinator Fungsi Pensosbud KBRI Singapura Ratna Lestari menegaskan bahwa UAS tidak dideportasi, melainkan ditolak masuk karena tidak memenuhi syarat.

“Saya mau meluruskan, petugas imigrasi sudah menyatakan bahwa beliau tidak dideportasi, tetapi ditolak izin masuknya ke Singapura karena tidak memenuhi syarat kriteria warga asing untuk ke Singapura,” tegas Ratna.

Terkait informasi tersebut, KBRI telah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura.

“Itu yang disampaikan oleh Imigrasi Singapura, karena kami sudah berkoordinasi dengan pihak imigrasi Singapura dan informasinya itu yang didapatkan dari pihak Singapura,” ucapnya.

Lebih lanjut Ratna menegaskan bahwa suatu negara memiliki kedaulatan untuk menolak izin masuk orang asing.

“Karena izin masuknya orang asing ke suatu negara memang kedaulatan masing-masing negara.," lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa yang dialami UAS tidak termasuk dalam tindakan deportasi.

 “Jadi ini belum masuk ke Singapura lalu ditolak izin masuk ke Singapura,” pungkas Ratna.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI