Pekan Depan Kolonel Priyanto Sampaikan Dupik Atas Replik Oditur Militer di Sidang Pembunuhan Dua Sejoli

Selasa, 17 Mei 2022 | 16:57 WIB
Pekan Depan Kolonel Priyanto Sampaikan Dupik Atas Replik Oditur Militer di Sidang Pembunuhan Dua Sejoli
Terdakwa Kolonel Infanteri Priyanto akan menyampaikan duplik atas replik Oditur Militer II Jakarta pada Selasa (24/5/2022) pekan depan. (Suara.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Terdakwa kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Infanteri Priyanto akan menyampaikan duplik atas replik Oditur Militer II Jakarta pada Selasa (24/5/2022) pekan depan.

Demikian hal itu disampaikan ketua majelis hakim Brigjen Faridah Faisal saat menutup persidangan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022) hari ini.

"Memberikan kesempatan pada terdakwa dan penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan duplik pada sidang hari Selasa tanggal 24 Mei 2022. Sidang ditunda."

Duplik

Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wirdel Boy menyampaikan, kesimpulan tim kuasa hukum Priyanto dalam pledoinya pekan lalu keliru. Sebab, Oditur Militer dalam menyusun dakwaan dan tuntutan tetap merujuk pada fakta persidangan yang ada.

"Kami pastikan bahwa kesimpulan tim PH tersebut adalah keliru," kata Wirdel Boy.

Wirdel Boy juga menilai, pledoi yang disusun penasihat hukum Priyanto disusun secara kurang hati-hati. Sebab, terdapat pernyataan dan kesimpulan yang tidak konsisten.

"Maka Oditur Militer Tinggi dapat menarik kesimpulan bahwa pleidoi ini disusun secara kurang hati-hati karena terdapat pernyataan dan kesimpulam yang tidak konsisten," beber Wirdel Boy.

Wirdel Boy juga merinci ketidak konsistenan pledoi yang disusun penasihat hukum Kolonel Priyanto tersebut. Pertama, penasihat hukum menyatakan jika Priyanto menyangkal keterangan saksi empat sampai 12 yang menerangkan bahwa korban Handi Saputra masih hidup di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Oditur Militer Sebut Jiwa Sapta Marga Belum Tertanam di Jiwa Kolonel Priyanto

Namun, fakta yuridis menyatakan hanya saksi empat sampai tujuh saja yang menyatakan Handi masih hidup di tempat kejadian kecelakaan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI