Kolonel Priyanto Bawa Riwayat Penugasan Saat Pledoi, Ini Kata Oditur Militer Usai Sidang

Selasa, 17 Mei 2022 | 16:52 WIB
Kolonel Priyanto Bawa Riwayat Penugasan Saat Pledoi, Ini Kata Oditur Militer Usai Sidang
Oditur Militer II Kolonel Sus Wirdel Boy membacakan tuntutan terhadap Kolonel Inf Priyanto terdakwa kasus pembunuhan berencana sejoli Nagreg, Kamis (21/4/2022). [Suara.com/Okto Rizki Alpino]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pertimbangan selanjutnya adalah Priyanto belum pernah dihukum. Kemudian, sebagai terdakwa, dia sangat sopan dan sangat mengindahkan tata krama militer selama persidangan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI