Suara.com - Polda Jawa Timur akan memeriksa darah sopir bus PO Adriansyah, Ade Firmansyah yang terlibat kecelakaan di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo). Pemeriksaan darah dilakukan untuk memastikan hasil tes urine sebelumnya yang dinyatakan positif mengkonsumsi sabu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan rencana pemeriksaan darah akan dilakukan pada hari ini.
"Untuk lebih memastikannya hari ini saudara AF akan diambil darahnya untuk dikirim ke laboratorium Polri," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/5/2022).
Di sisi lain, Ramadhan mengungkapkan jika Ade Firmansyah terbukti pula tidak memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM. Status Ade Firmansyah juga merupakan sopir pengganti.
Baca Juga: Terungkap! Sopir Bus Maut PO Ardiansyah Tak Mengantongi SIM
"Sopir utama berinisial AA umur 31 yg digantikan karena kelelahan. Pergatian tersebut dilakukan di rest area km 695," katanya.
Peristiwa kecelakaan nahas ini sebelumnya terjadi di KM 712+400 jalur A Tol Surabaya - Mojokerto (Sumo), Jawa Timur, pada Senin (16/5/2022) sekitar pukul 06.15 WIB.
Bus PO "Ardiansyah" yang mengangkut 33 warga asal Benowo, Surabaya, menabrak tiang Variable Message Sign (VMS) atau papan imbauan pada bahu jalan tol.
Akibat peristiwa tersebut, 14 orang meninggal dunia. Sedangkan 19 orang lainnya mendapat perawatan intensif di rumah sakit.
Rinciannya, delapan orang dirawat di Rumah Sakit Citra Medika Sidoarjo, satu orang di RSUD dr. Wahidin Sudiro Husodo, empat orang di RS Emma Mojokerto, tiga orang di RS Petrokimia Gresik dan tiga orang lainnya di RS Gatoel Mojokerto.