Sehubungan dengan wabah penyakit yang menyerang hewan di daerah setempat yang telah terkonfirmasi positif PMK berdasarkan hasil laboratorium Denpasar, Bali.
Untuk mengantisipasi penyebaran wabah tersebut pemerintahan daerah Lombok Tengah menutup pergerakan arus lalulintas tenak sapi maupun kambing dengan menutup semua pasar hewan.
"Penutupan ini berlaku mulai dari tanggal 14 Mei hingga 4 Juni 2022 mendatang," katanya. (Antara)