Suara.com - Oditur Militer Tinggi II Jakarta dalam replik atas pledoi Kolonel Infanteri Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat menyinggung soal masalah kepanikan. Kolonel Priyanto sempat mengaku panik sehingga membuang korban Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) ke Sungai Serayu, Jawa Tengah usai menabrak.
Oditur Militer Tinggi II Jakarta, Kolonel Sus Wilder Boy menyebut, Priyanto terbukti tidak panik lantaran dirinya mengambil alih kendaraan yang sebelumnya dikemudikan anak buahnya.
"Tindakan di atas sama sekali tidak menggambarkan situasi panik seperti yang digambarkan dalam nota pembelaan tim penasehat hukum terdakwa," kata Wirdel saat sidang dengan agenda replik di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jakarta Timur, Selasa (17/5/2022).
Wilder juga memaparkan soal latar belakang terkait alasan Priyanto membuang kedua korban ke sungai. Dalam repliknya, Oditur Militer Tinggi II Jakarta meyakini kalau Priyanto tidak panik lantaran dapat menentukan lokasi pembuangan kedua korban.
Tidak hanya itu, Priyanto juga berusaha untuk menenangkan dua anak buahnya, yakni Koptu Ahmad Sholeh dan Kopda Andreas Dwi Atmoko usai kecelakaan berlangsung. Dia juga sempat membuka aplikasi Google Maps, menentukan lokasi pembuangan korban hingga meminta kedua anak buahnya merahasiakan kejadian tersebut.
Selanjutnya, Priyanto memerintahkan anak buahnya untuk mengubah warna kendaraan yang mereka pakai ketika kejadian berlangsung. Bahkan, dia juga tidak pernah melaporkan insiden tersebut hingga akhirnya ditangkap.
"Kondisi ini bertolak belakang dengan kondisi kejiwaan terdakwa pada saat kejadian perkara sampai pada ditangkapnya terdakwa," jelas Wilder Boy.
Pledoi Keliru
Wilder Boy menyampaikan, kesimpulan tim kuasa hukum Priyanto dalam pledoinya pekan lalu keliru. Sebab, Oditur Militer dalam menyusun dakwaan dan tuntutan tetap merujuk pada fakta persidangan yang ada.
Baca Juga: Penuh Ironi, Ini Perjalanan Lengkap Kasus Pembunuhan yang Menyeret Kolonel Priyanto
"Kami pastikan bahwa kesimpulan tim penasihat hukum tersebut adalah keliru," kata Wilder Boy.