Suara.com - Pihak kepolisian akhirnya menangkap Neneng Umaya (24) atas perbuatannya sebagai pelaku pembunuhan Dini Nurdiani (26). Penangkapan dilakukan di rumahnya di Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat (13/5/2022).
Sebelumnya, Dini Nurdiani ditemukan tidak bernyawa di Jatisampurna, Kota Bekasi pada Minggu (1/5/2022). Menurut keterangan, awalnya dia berpamitan untuk Bukber, lalu dinyatakan hilang.
Neneng Umaya merupakan istri dari ID (27). Pria itu rupanya juga merupakan pacar dari Dini Nurdiani. Sementara itu, Neneng Umaya merupakan rekan kerja dari Dini Nurdiani.
Setelah hampir dua pekan jasad Dini Nurdiani ditemukan tewas di Bekasi, yang kemudian pihak kepolisian menyatakan bahwa kematiannya karena dibunuh. Akhirnya pihak kepolisian menangkap pelakunya yakni Neneng Umaya .
Baca Juga: Fakta Perselingkuhan Berujung Maut, Wanita Hilang Usai Pamit Bukber Ternyata Dibunuh
Adapun motif Neneng Umaya melakukan pembunuhan terhadap rekan kerjanya adalah karena dirinya terbakar cemburu dengan Dini Nurdiani. Yang melakukan chat kepada suaminya dengan menanyakan ‘kapan kamu ceraikan istrimu?’ dan ‘Perlu nggak saya antarkan ke pengadilan?’
Sebab chat itulah, Neneng Umaya tersulut amarah dan langsung merencanakan pembunuhan terhadap Dini Nurdiani. Adapun cara yang dilakukan untuk melancarkan aksinya adalah dengan dirinya berpura - pura menjadi keponakan ID dan mengajak Bukber Dini Nurdiani.
Kini kasus Neneng Umaya ditangani oleh Polres Metro Bekasi Kota. Setelah dirinya diperiksa, akhirnya pihak kepolisian menahan dirinya. Pihak kepolisian pun mengatakan bahwa selama pemeriksaan, Neneng Umaya mengaku bahwa ia melakukan pembunuhan dengan sadar.
Untuk diketahui, aksi pembunuhan dilakukan dengan menggunakan kunci inggris dan gunting rumput. Awalnya pelaku melakukan pemukulan menggunakan kunci inggris pada bagian kepalanya, lalu menusuknya dengan menggunakan gunting.
Setelah melihat korban sudah tidak bernyawa, akhirnya pelaku menyeretnya ke dalam parit yang lokasinya tidak jauh dari lokasi kejadian. Sebelum meninggalkan korban yang dalam kondisi belumuran darah, korban menggantinya dengan pakaian yang masih bersih.
Baca Juga: 4 Fakta Pembunuhan Gadis Cengkareng yang Sempat Hilang Setelah Pamit Bukber
Atas perlakuannya tersebut, pelaku terancam dengan pasal 340 jo 338 tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara. Demikianlah ulasan mengenai sosok Neneng Umaya yang melakukan pembunuhan terhadap Dini Nurdiani. yang merupakan rekan kerjanya sendiri.
Kontributor : Agung Kurniawan