UAS Diduga Ditahan Imigrasi dan Dideportasi dari Singapura, Fadli Zon: Kejadian Ini Penghinaan

Selasa, 17 Mei 2022 | 12:57 WIB
UAS Diduga Ditahan Imigrasi dan Dideportasi dari Singapura, Fadli Zon: Kejadian Ini Penghinaan
Anggota DPR Fraksi Gerindra Fadli Zon. (Suara.com/Novian)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ustaz Abdul Somad (UAS) baru saja mengalami hal kurang menyenangkan. Ia diduga kena deportasi dari Singapura pada Senin (16/5/2022).

Kabar tersebut disampaikan oleh akun di Instagram ustadzabdulsomad_official.

Dideportasinya UAS mengundang berbagai respons, termasuk salah satunya dari anggota DPR RI, Fadli Zon.

Menurut kader Partai Gerindra tersebut, dideportasinya UAS adalah sebuah penghinaan. Pasalnya UAS menurutnya merupakan warga negara yang terhormat dan cendekiawan.

Baca Juga: UAS Dideportasi Singapura, Kemenkumham Turun Tangan Telusuri Penyebabnya

"UAS adalah warga negara Indonesia terhormat, seorang ulama dan intelektual. Kejadian ini penghinaan," tulis UAS di akun Twitternya pada Selasa (17/5/2022).

Menurutnya, tidak pantas bagi Singapura untuk memperlakukan UAS semacam itu.

"Sangat tak pantas pihak Singapura memperlakukan UAS seperti itu termasuk 'deportasi' tanpa penjelasan. Dubes RI di Singapura harus menjelaskan peristiwa ini dan tidak lepas tangan," imbuhnya.

Cuitan Fadli Zon tersebut sontak mendapatkan berbagai respons dari warganet.

Cuitan Fadli Zon (Twitter/Fadlizon)
Cuitan Fadli Zon (Twitter/Fadlizon)

"Singapore negara berdaulat, punya aturan dan hukum sendiri untuk menjaga negaranya. Biar Fadli Zon mengatakan UAS orang terhormat, tapi bagi Singapore dia itu bagaikan limbah berbahaya yang tidak boleh masuk mengotori negara mereka," komentar warganet.

Baca Juga: Sempat Ditahan Di Sel Imigrasi, Anggota DPR RI Kecam Keras Tindakan Singapura Ke Ustaz Abdul Somad

"Ini pelecehan warga negara RI dan kedaulatan negara RI mestinya ditanggapi serius oleh pemerntah kalau perlu sampai DPR panggil dubesnya," imbuh warganet lain.

"Daripada koar-koar di sosmed, kenapa sampeyan enggak langsung telpon pihak Singapore untuk minta penjelasan. Pasti ada alasan mengapa sampai di deportasi," tulis warganet di kolom komentar.

"Di samping Dubes, sebaiknya DPR memanggil Menlu dan Dubes Singapore di Jakarta untuk klarifikasi," timpal lainnya.

UAS sendiri ditahan pihak imigrasi saat sesampainya ia di Pelabuhan Tanah Merah, Singapura pada Senin (16/5/2022) pukul 13.30 waktu setempat.

Rombongannya yang lain yakni istri, anak, dan sahabatanya diperbolehkan masuk Singapura.

Namun UAS ditahan dan tak diperbolehkan masuk ke Singapura. UAS dimasukkan ke ruangan 1x2 meter setelah tak diizinkan lewat oleh imigrasi sementara rombongannya ada di ruang terpisah.

Mendapat perlakuan tersebut, UAS dan rombongan akhirnya kembali ke Indonesia pada pukul 16.30 waktu setempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI