Suara.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menyatakan tengah menelusuri penyebab dugaan deportasi yang dialami Ustaz Abdul Somad (UAS) oleh pihak Imigrasi Singapura.
"Informasi terkait UAS masih sedang kami gali atau telusuri," kata Kepala Bagian Humas Kemenkumham Tubagus Erif Faturahman di Jakarta, Selasa (17/5/2022).
Untuk sementara waktu, kata Erif, Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham masih berupaya mencari informasi lengkap dari pihak Imigrasi Singapura perihal deportasi tersebut.
Erif menambahkan pihaknya belum mengetahui persis terkait waktu kejadian atau informasi awal deportasi terhadap pendakwah alumnus Universitas Al-Azhar Mesir tersebut.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Dideportasi, Fadli Zon: Ini Penghinaan, Dubes Singapura Harus Berikan Penjelasan
Kabar terkait deportasi tersebut diunggah sendiri oleh UAS melalui akun media sosial miliknya. UAS memberitahukan perihal dirinya tersandung oleh Imigrasi Singapura.
"Jadi kami masih menunggu dan menelusuri informasi," ujar Erif.
Untuk mendapatkan informasi lengkap terkait dugaan pendeportasian tersebut, dia menjelaskan Kemenkumham telah memerintahkan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkuham dan Kantor Imigrasi Kepulauan Riau untuk memberikan atensi terhadap persoalan tersebut.
Melalui akun media sosialnya, UAS menulis dan membenarkan dirinya telah dideportasi oleh Imigrasi Singapura. Sebelum dideportasi, UAS mengaku ditempatkan di sebuah ruangan berukuran 1x2 meter. (Sumber: Antara)
Baca Juga: UAS Dideportasi Singapura, Tas Keperluan Bayi Samy Sempat Ditahan Imigrasi