Potensi kerusakan akibat gempa, tidak hanya rumah, namun juga pada bangunan tinggi, sehingga kesiapan menghadapi bencana alam perlu dilakukan dalam bentuk adaptasi dan mitigasi bencana.
Adapun konsep bernama Rumah Instan Sederhana Sehat atau lebih dikenal sebagai RISHA dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dapat diadopsi sebagai rumah tahan gempa di Indonesia.
Atasi backlog
Tidak hanya sifatnya yang membantu percepatan rumah khusus bagi korban bencana, RISHA juga dapat diaplikasikan untuk pembangunan rumah komersial, terutama dalam mengatasi backlog perumahan khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 yang dilakukan pada bulan Maret dan September melaporkan angka backlog perumahan pun meningkat menjadi 12,75 juta unit.
Angka tersebut belum termasuk pertambahan keluarga baru yang mencapai 700-800 ribu per tahun.
Untuk mengatasi hal tersebut, Pemerintah menggencarkan Program Sejuta Rumah. Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR mencatat capaian Program Sejuta Rumah (PSR) per tanggal 31 Maret 2022 sudah mencapai 159.372 unit atau 15,9 persen.
Capaian pembangunan rumah tersebut berasal dari rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sebanyak 117.532 unit dan rumah untuk non MBR 41.840 unit.
Konsep RISHA sendiri menjadi faktor kunci dalam membantu percepatan program Sejuta Rumah ini, dikarenakan teknologi ini akan mempermudah dan mempercepat pembangunan rumah dan yang penting adalah tahan gempa.
Baca Juga: Tak Kalah Canggih, Daftar Teknologi Mitigasi Bencana Buatan Dalam Negeri di Indonesia
Selain itu, teknologi ini dinilai sangat mudah untuk diaplikasikan juga dapat digunakan untuk pembangunan perumahan di daerah terpencil yang sulit untuk menemukan bahan material bangunan.