• Kabupaten/Kota PPKM Level 4
Bagi kabupaten/kota level 4 atau dengan cakupan vaksin PTK minimal 80% dan lansia minimal 60%, maka PTM dapat dilakukan dengan kapasitas 50% secara bergantian dengan pembelajaran maksimal 6 jam.
Sedangkan bagi kabupaten/kota yang berada pada PPKM Level 4 dengan cakupan vaksin PTK kurang dari 80% serta Lansia kurang 60%, maka dilarang untuk menggelar PTM dan wajib melakukan PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh).
Demikian ulasan mengenai aturan PTM terbaru yang penting untuk diketahui. Semoga wilayah yang masih berada di level 4 dan 3 bisa segera berada di level 1 atau setidaknya level 2. Semoga pandemi Covid-19 bisa segera benar-benar mereda agar bisa kembali melakukan PTM.