Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29, Simak Kriteria Orang yang Boleh Mendaftar

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 17 Mei 2022 | 10:20 WIB
Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29, Simak Kriteria Orang yang Boleh Mendaftar
Ilustrasi syarat Kartu Prakerja gelombang 29 (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bagi pemburu kartu Prakerja, mari persiapkan diri karena Kartu Prakerja gelombang 29 telah dibuka pendaftarannya sejak 15 Mei 2022. Lantas, apa saja syarat Kartu Prakerja gelombang 29? Untuk selengkapanya, mari simak ulasannya berikut ini.

Diketahui, pengumuman mengenai pembukaan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 29 telah disampaikan secara langsung melalui akun instagram resmi tim Kartu Prakerja yakni @prakerja.go.id. Untuk Anda yang berminat perlu memperhatikan syarat Kartu Prakerja gelombang 29.

Melalui unggahan tersebut, tim Kartu Prakerja menyampaikan bahwa para peserta yang tidak lolos gelombang 28 bisa kembali mencoba di gelombang 29. Adapun syarat Kartu Prakerja gelombang 29 yang perlu diketahui para peserta yakni seperti berikut ini.

Syarat Kartu Prakerja Gelombang 29

Baca Juga: Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 29, Sudah Dibuka! Cek Langkah-langkahnya

  • WNI usia di atas 18 tahun
  • Tidak sedang  pendidikan formal.
  • Sedang cari kerja, buruh/pekerja yang kena PHK, atau buruh/pekerja yang butuh peningkatan kompetensi kerja, misalnya buruh/pekerja yang dirumahkan serta pekerja yang bukan penerima upah
  • Bukan penerima Bansos (bantuan sosial) lainnya sepanjang pandemi COVID-19
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga), yang jadi Penerima Kartu Prakerja.

Setelah tahu syarat-syaratnya, penting juga untuk mengetahui bagaimana cara daftarnya. Adapun cara daftarnya yakni sebagai berikut:

  1. Buka situs prakerja.go.id 
  2. Masuk menggunakan email dan password
  3. Masukan KK dan NIK serta tanggal lahir
  4. Lalu, klik tulisan ‘berikutnya’
  5. Isi form data diri
  6. Unggah foto KTP, lalu klik ‘berikutnya’
  7. Isi nomor telepon dan kode OTP yang dikirim via SMS oleh pihak Program Kartu Prakerja
  8. Isi tes motivasi sekitar 60 detik atau satu menit
  9. Setelah tes selesai, tunggu email notifikasi
  10. Jika sudah dapat email notifikasi, kembali ke situs prakerja.go.id, lalu klik ‘gabung ke gelombang 29’
  11. Klik ‘Saya Setuju’ setelah muncul ‘Perjanjian Prakerja’
  12. Registrasi sukses
  13. Bagi peserta yang lolos Kartu Prakerja akan mendapat notifikasi lolos melalui SMS dan email. Notifikasi lolos atau tidak akan diinformasikan setelah pendaftaran ditutup.

Demikian ulasan mengenai syarat Kartu Prakerja gelombang 29 dan cara daftarnya. Perlu diingat, agar proses verifikasi berjalan dengan lancar, pastikan Anda mengikuti ketentuan yang berlaku saat mengunggah foto KTP. Selamat mencoba dan semoga sukses!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI