Polisi Buron Dikejar-kejar Utang, Brigadir Rigel Banting Stir jadi Sopir Taksol hingga Pegawai Kelab Malam

Senin, 16 Mei 2022 | 16:00 WIB
Polisi Buron Dikejar-kejar Utang, Brigadir Rigel Banting Stir jadi Sopir Taksol hingga Pegawai Kelab Malam
Brigadir Rigel (tengah) setelah ditangkap Propam Polda Kepri. ANTARA/HO-Propam Polda Kepri
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Brigadir Rigel Lambogia, anggota di Polres Kepualauan Talaud Polda Sulawesi Utara ditangkap karena terlibat dalam kasus penipuan dan utang piutang. Polisi bermasalah hukum itu ditangkap di Batam, Kepulauan Riau setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena buron. 

“Pelaku dengan nama Brigadir Rigel Lambogia ditangkap di salah satu hotel di Kota Batam oleh Tim Bidpropam Polda Kepulauan Riau bersama Tim Opsnal Polresta Barelang,” ujar Kabid Propam Polda Kepri Kombes Stevanus Tumuntuan seperti dikutip Antara, di Batam, Senin (16/5).

Stevanus menjelaskan kejadian ini bermula pada saat Brigadir Rigel meminjam sejumlah uang kepada seorang perempuan sebesar Rp20 juta dengan jaminan satu mobil minibus.

“Ternyata mobil tersebut bermasalah dengan (perusahaan) leasing dan akhirnya diambil oleh pihak leasing,” ujar Stevanus.

Baca Juga: Kronologi Pemain Sepakbola Pekanbaru Tusuk Pelatihnya yang Anggota Polisi

Karena tidak bisa membayar utang tersebut, pelaku lalu kabur ke Batam pada Desember 2021 untuk mencari pekerjaan dengan tujuan untuk membayar utang tersebut. Di Batam dia sempat tinggal di rumah teman wanitanya di wilayah Ocarina.

“Dia sempat bekerja sebentar sebagai driver online pakai mobil teman wanitanya itu. Pertengahan April lalu, dia bekerja lagi salah satu kelab malam di salah satu hotel di Batam sebagai pelayan selama 3 minggu,” ucap Stevanus.

Stevanus melanjutkan pada hari Senin tanggal 11 Mei pelaku berniat pulang ke Manado. Sesampainya di Bandara Hang Nadim, dia tidak jadi berangkat karena tiket dari temannya tidak dikirim. Karena tidak jadi berangkat, pelaku kemudian mencari penginapan di daerah Baloi.

“Dia menginap sampai tanggal 13 Mei karena temannya itu tidak juga membelikan tiket,” katanya.

Pada tanggal itulah Brigadir Rigel ditangkap oleh tim kepolisian di kamar penginapannya. Setelah ditangkap, dia langsung dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Terbakar Api Cemburu, Istri N Nekat Habisi Nyawa Selingkuhan Suami

“Dari hasil pemeriksaan urine oleh personel Biddokkes Polda Kepri dan disaksikan oleh personel Bidpropam Polda Kepri, pelaku dinyatakan negatif memakai narkoba,” ujar Stevanus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI